"Relokasi akan dilaksanakan setelah lebaran nanti. SD Wanakerta 2 ke Kampung Cikeuting dan SD Wanajaya 3 ke Kampung Cicadas.
Kemaren dari pihak PT Ceres sudah bertanggungjawab untuk membelikan lahan dan pembangunan sekolah di Kampung Cikeuting sekitar 2500 meter persegi," ujar Komite Sekolah SD Wanakerta 2, Nurman.
Nurman menambahkan, proses penggantian serta relokasi SD dengan cara pihak sekolah mencari tanahnya sendiri dan pihak PT hanya bertanggung jawab melakukan pembelian tanah serta pembangunan sekolah tersebut. Pihak komite terus berupaya mencari relokasi tanah dan meminta kepada orang tua untuk melakukan musyarawah terlebih dahulu. "MasyaSuara Karawangt harus menyetujui terlebih dahulu untuk relokasi SD dan membantu dalam relokasi tersebut," ucapnya.
Dia melanjutkan, semenjak proses sengketa lahan, sekolah hanya pernah mendapatkan bantuan dari PT yang ada di sekitar kawasan seperti perehaban dan renovasi sekolah pada tahun 2007. Ke pemda sendiri pihak sekolah sudah lama mengajukan proposal untuk melakukan perehaban serta penambahan lokal kelas baru, akan tetapi sampai sekarang belum ada jawaban. "Saya sampai sekarang belum mendapatkan bantuan dari dinas terkait, banyak murid yang ditumpuk dalam satu kelas seperti kelas 4, 5 serta 6 yang belajar dalam satu ruangan kelas. Sekolah hanya mempunyai 3 lokal kelas serta satu ruangan kantor sehingga ada anak didik yang belajar di luar ruangan kelas," ujarnya.
Menurutnya, sejarah sengketa lahan tersebut dimulai kekurangketelitian orang tua dahulu dalam sistem jual menjual tanah yang tidak mempunyai sertifikat tanah. Sehingga tanah tersebut menjadi masalah seperti sekarang. Komite sekolah dahulu membeli tanah sekitar 2500 meter kemudian dibangun sekolah pada tahun 2002, tanpa membuat surat akta notaris tanah karena dahulu terlalu digampangkan.
Selain itu, keinginan masyaSuara Karawangt relokasi sekolah mempunyai sarana serta prasarana agar dibangunkan 6 lokal kelas untuk belajar, satu ruangan kantor dan fasilitas lainnya seperti perpustakaan. "Saya berharap proses relokasi secepatnya dilaksanakan agar tidak menggangu proses belajar mengajar dan pembangunan saran serta prasarana supaya dapat menampung siswa sekolah," pintanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Sekolah Wanakerta 2, Dudu Badrudin, S.Pd. Dia mengatakan, proses pembangunan kelas baru serta perehaban yang diajukan ke Dinas Pendidikan Karawang tidak ada tindak lanjutnya dalam pemberian anggaran. Hal itu dikarenakan status tanah yang menjadi sengketa lahan dengan pihak PT. Sekolah masih bertahan walaupun kekurangan fasilitas dan ruangan kelas sekolah. Proses belajar mengajar dilakukan dengan melakukan penyekatan satu ruangan menjadi dua kelas, meminta kepada dinas terkait untuk membantu sekolah serta relokasi sekolah secepatnya. "Saya siap dipindahkan sekolah kemana saja dengan syarat sekolah mempunyai ruangan kelas yang memadai dan fasilitas lainnya. Jumlah siswa SD Wanakerta 2 pada tahun 2013 ada sekitar 149 orang dan tahun 2014 ada sekitar 155 orang," katanya. (cr3)