Dengan demikian, baik orang kaya maupun miskin, akan berusaha menunaikan zakat fitrah agar puasanya diterima Allah SWT. "Saat rapat PTHBI (Panitia Tetap Hari Besar Islam) kita sudah berkoordinasi dengan Bulog (Badan Urusan Logistik) terkait besaran nominal zakat fitrah," kata Wakil Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Karawang H. Slamet Imam Santoso, kepada SK, kemarin.
Menurutnya, Bulog menawarkan tiga jenis harga beras berdasarkan kualitasnya. Jenis pertama, harga beras per liter Rp 6.000 dikalikan 3,5 liter jadi Rp 21.000. Jenis kedua, harga beras per liter Rp 6.800 dikalikan 3,5 liter jadi Rp. 23.800. Lalu jenis ketiga, harga beras per liter Rp 7.600 dikalikan 3,5 liter jadi Rp 26.600. "Zakat fitrah itu kan unik tidak seperti zakat penghasilan atau zakat mal. Jika pada zakat mal batasan Muzaki (yang bayar zakat) dan Mustahiq (yang menerima zakat jelas). Pada zakat mal, Muzaki nya pasti mampu karena memiliki harta yang lebih. Tapi pada zakat fitrah, yang bayar tidak hanya yang mampu saja. Yang mestinya menurut ukuran kita dia adalah mustahik tapi dia malah berusaha bayar zakat fitrah," jelasnya.
Slamet menambahkan, ada anggapan di masyaSKt jika tidak bayar zakat fitrah maka puasanya kurang sah. Dengan demikian, yang kurang mampu pun akan berusaha bayar zakat fitrah agar puasanya sah sempurna.
"Dengan alasan tersebut, maka BAZ memutuskan untuk mengambil jenis beras yang kedua, yaitu seharga Rp 23.800. Namun, karena harga dipasaran lebih mahal sedikit dari harga Bulog, maka diputuskan besaran nominal zakat fitrah per orang tahun 2014 sebesar Rp 25.000," jelasnya.(ega)