English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Selasa, 29 Oktober 2013

Saan Mustopa: Anggota Dewan Bukan Calo

KARAWANG, KarawangNews.com � Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok merupakan satu dari beberapa desa di Kabupaten Karawang yang mendapat bantuan PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan). Program ini upaya mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah pedesaan.

�Pelaksanaan PPIP yaitu Nopember-Desember 2013 ini, program ini dikerjakan oleh masyarakat melalui organisasi masyarakat, tidak melalui rekanan,� kata Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa, saat reses dengan menemui warga di Desa Dewisari, Senin (28/10/2013) sore.

Kepada Kepala Desa Dewisari, Aning dan puluhan warga yang hadir, Saan menyampaikan, supaya tidak memberi jatah atau sesuatu kepada orang yang mengatasnamakan Saan Mustopa, karena semua aspirasi masyarakat yang dia perjuangkan murni tidak akan ada pungutan apalagi pemotongan dana.

�Jangan percaya jika ada yang meminta dana mengatasnamakan saya, karena anggota dewan bukan calo, melainkan harus memenuhi segala kebutuhan masyarakat,� kata Saan Mustopa.

Lebih lanjut Saan Mustopa menjelaskan, politisi harus memberi kemaslahatan bagi masyarakat, bukan mempersulit kesulitan yang sudah dialami masyarakat, anggota legislatif  harus bermanfaat, bukan menjadi calo dengan dalih membantu infrastruktur masyarakat.

Sementara itu, Aning menyatakan, beberapa waktu lalu Saan Mustopa menyampaikan Desa Dewisari akan mendapatkan PPIP untuk infrastruktur di desanya, ini sangat direspon Aning termasuk masyarakatnya, PPIP itu akan disalurkan untuk pembangunan jalan lingkungan dan kebutuhan warganya.

�Kita sedang menunggu PPIP itu, karena kebutuhan masyarakat sangat mendesak,� akunya.

Diketahui, PPIP dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat pemerintah daerah. PPIP ini untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, hampir miskin, dan kaum perempuan, termasuk kaum minoritas terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan berbasis pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Program pembangunan infrastruktur perdesaan ini berupaya menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok melalui partisipasi dalam memecahkan berbagai permasalahan yang terkait kemiskinan dan ketertinggalan desanya sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Ini merupakan program berbasis pemberdayaan di bawah payung PNPM Mandiri, yang bantuannya meliputi fasilitasi dan memobilisasi masyarakat dalam melakukan identifikasi permasalahan kemiskinan, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur desanya.

Lokasi PPIP tersebar di 29 provinsi, dengan sasaran lokasi mengikuti ketetapan SK Menteri Pekerjaan Umum. Dalam pelaksanaannya, PPIP akan terus meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat dan peran �stakeholder� dalam pelaksanaan program.

Program ini dilakukan melalui peningkatan kepekaan dan kesadaran di semua tingkatan melalui pelaksanaan Public Awareness Campaign (PAC) yang optimal. Kemudian peningkatan kapasitas penyelenggara melalui pelatihan yang akan diintegrasikan ke dalam sistem penyelenggaraan program, termasuk pemantauan kinerja yang akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, sampai ke tingkat terendah di desa.

Selain itu, peningkatan partisipasi masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan program khususnya peran serta perempuan dan masyarakat kelompok miskin, terutama dalam proses pengambilan keputusan, penilaian kinerja yang dikaitkan dengan sistem, penghargaan, dan sanksi bagi penyelenggara program, dari tingkat provinsi, kabupaten sampai tingkat desa berdasarkan kinerja dalam pelaksanaan program  dan penguatan mekanisme serta implementasi penanganan pengaduan.

Dengan upaya peningkatan tersebut, diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat secara optimal dalam semua tahapan kegiatan, mulai dari pengorganisasian masyarakat, penyusunan rencana program, menentukan kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan, serta pengelolaanya.

Disamping itu peningkatan peran stakeholder dan pemerintah daerah dapat ditumbuhkembangkan sehingga dapat melaksanakan pembinan yang akan mendorong kemandirian masyarakat dan sinergi berbagai pihak dalam penang-gulangan kemiskinan di perdesaan. (spn/net)


Cerita lainnya :