English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Rabu, 13 November 2013

Wadir RSUD Karawang Jadi Tersangka Kasus Genset

KARAWANG, KarawangNews.com - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Karawang akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat pembangkit listrik (Genset) di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Karawang.

Kasi Intel Kejari Karawang Faisol mengatakan ke empat tersangka itu, Wakil Direktur (Wadir) Administrasi dan Keuangan berinisial ID, kemudian pejabat pembuat komitmen yakni HS, serta 2 orang  pemenang tender masing-masing, yaitu HTS dan PS.

"Kita baru dapat menetapkan 4 tersangka. Lainnnya mesih menunggu pengembangan penyidikan. Tidak tertutup kemungkinan, kalau tersangka akan bertambah," kata Faisol kepada wartawan, Selasa (12/11/2013).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Ganora Zarina, mengatakan, meski sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan pengembangan.

"Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan petunjuk dengan disertai alat bukti yang cukup, bisa saja dijerat tersangka lain," ujarnya, kepada wartawan, Selasa.

Begitu juga jika dalam pemeriksaan pengembangan itu mengarah ke Direktur Utama (Dirut) RSUD Karawang dr Wuwuh Utami Ningtyas, pihaknya akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. [tinjau]


Cerita lainnya :