KARAWANG, KarawangNews.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Besar Karawang (ABK) kembali berunjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, Rabu (13/11/2013) siang, mereka menuntut UMK Karawang tahun 2014 sebesar Rp 3,2 juta, juga mendesak pemerintah agar menghapus sistem kerja kontrak atau 'outsourching'.
Selama ini buruh di Karawang menerima sekitar Rp 2,1 juta perbulan, upah itu dianggap tidak mencukupi kebutuhan hidup buruh, terlebih harga semakin mahal akibat impor yang mencapai 80 persen kebutuhan masyaralat. Ini menyebabkan efek domino yang menaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) dan kebutuhan pokok masyarakat.
"Seharusnya, pemerintah melakukan upaya mensejahterakan rakyat, tetapi kini pemerintah lebih memilih 'congos-congos' pemodal," kata Presiden KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Nining Aisos dalam orasinya.
Maka, lanjut Nining, buruh bersama petani dan mahasiswa harus terus berusaha menyadarkan pemerintah yang kini menjadi kaki tangan pemodal.
"Tugas kita adalah, menyatukan kekuatan buruh dan berusaha mensejahterakan rakyat. Siapapun yang bertentangan dengan kesejahteraan rakyat, itu adalah musuh rakyat," ucapnya. (spn)
Selama ini buruh di Karawang menerima sekitar Rp 2,1 juta perbulan, upah itu dianggap tidak mencukupi kebutuhan hidup buruh, terlebih harga semakin mahal akibat impor yang mencapai 80 persen kebutuhan masyaralat. Ini menyebabkan efek domino yang menaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) dan kebutuhan pokok masyarakat.
"Seharusnya, pemerintah melakukan upaya mensejahterakan rakyat, tetapi kini pemerintah lebih memilih 'congos-congos' pemodal," kata Presiden KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Nining Aisos dalam orasinya.
Maka, lanjut Nining, buruh bersama petani dan mahasiswa harus terus berusaha menyadarkan pemerintah yang kini menjadi kaki tangan pemodal.
"Tugas kita adalah, menyatukan kekuatan buruh dan berusaha mensejahterakan rakyat. Siapapun yang bertentangan dengan kesejahteraan rakyat, itu adalah musuh rakyat," ucapnya. (spn)