Acep Jamhuri (kiri) dan Teddy Rusfendi Sutisna. |
Rapat koordinasi ini dipimpin Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Drs. Teddy Rusfendi Sutisna, dalam rapat ini dibahas pentingnya peran camat sebagai aktor perencanaan pembangunan di wilayah kecamatan masing-masing, mengingat merekalah yang memiliki pengetahuan kondisi riil kebutuhan infrastruktur tiap desa.
Menurut Teddy, pengetahuan kewilayahan dari masing-masing camat tersebut tentunya akan sangat bermanfaat dalam proses pra perencanaan pembangunan Kabupaten Karawang. Dengan demikian, program pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Para camat pun turut memiliki peran penting dalam proses pelaksanaan pembangunan wilayah masing-masing, yakni turut berperan dalam proses pengawasan pelaksanaan program pemerintah. Hal ini tentunya turut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menaungi wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menambahkan, banyak permasalahan infrastruktur yang muncul di lapangan, termasuk permasalahan drainase, juga rencana pemerintah daerah untuk memperlebar jalan-jalan yang ada di wilayah kecamatan. Diakuinya, pekerjaan jalan tersebut terkendala kondisi jalan yang seharusnya selebar 5 meter hanya tinggal tersisa 3 meter.
�Pada rapat ini, kecamatan maupun desa dapat saling sharing dengan OPD agar rencana Pemda Karawang bisa berjalan baik,� kata Acep. (rls)