English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Rabu, 13 November 2013

DPT Pemilu 2014 di Subang Sebanyak 1.151.535 Jiwa

SUBANG, KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang tengah melakukan perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014. Hal tersebut disampaikan pada Rapat kerja KPU Subang, Senin (11/11/2013) di Kantor KPU Subang.

Ketua KPU Subang, Ahmad Mudofir, SH, menyebutkan, selama 3 hari terakhir pihaknya yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) berhasil melakukan perbaikan 12 ribu data dari 84 ribu DPT yang dinyatakan invalid (keliru).

Data invalid sebagian besar menyangkut masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan belum terisinya NIK ataupun NKK. Sementara DPT telah disahkan sebanyak 1.151.535 orang yang memiliki hak pilih pada Pemilu mendatang.

Pada rapat kerja ini juga diterangkan mengenai petunjuk teknis berdasarkan Surat Edaran No. 756 tentang proses pengisian NIK dengan batas waktu hingga 25 Nopember 2013.

Sementara itu, Kepala Disduk Capil Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin mengatakan, Disdukcatpil memfasilitasi KPU dalam perbaikan DPT sesuai dengan permintaan KPU.

Rapat kerja ini dihadiri pengurus Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Subang dan dihadiri pula oleh Asisten Tata Praja, Cecep Supriatin beserta pejabat di lingkungan Disduk Capil kabupaten Subang. (rls)


Cerita lainnya :