KARAWANG, KarawangNews.com - Senin (18/11/2013), ribuan buruh kecewa tuntutan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Karawang tahun 2014 sebesar Rp 3,2 juta lagi-lagi menemui jalan buntu. Setelah demo siang hingga malam, akhirnya buruh ini meninggalkan kantor bupati sekitar pukul 20.00 WIB. Para buruh berjanji akan terus memperjuangkan UMK tersebut.
Senin siang, ribuan buruh Karawang mengepung Pemda Karawang, aksi buruh ini masih soal tuntutan agar Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Karawang menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga Rp 3,2 juta.
Dalam orasinya buruh menyatakan, tuntutan menaikan upah hingga Rp 3,2 juta ini tidak akan membuat perusahaan gulung tikar, karena tuntutan itu dianggap sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kebutuhan buruhnya.
Hingga Selasa (19/11/2013) pagi, buruh akan kembali mendatangi Kantor Bupati Karawang meneruskan tuntutan yang tertunda, para buruh meminta agar tuntutan UMK bisa disepakati Rp 3,2 juta.
Para pengunjuk rasa ini berasal dari KASBI, FSPMI, SPN, K-SPSI termasuk KSN, menuntut pemerintah daerah serius dalam mendukung kenaikan UMK tahun 2014 Rp 3,2 juta. (spn)
Senin siang, ribuan buruh Karawang mengepung Pemda Karawang, aksi buruh ini masih soal tuntutan agar Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Karawang menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga Rp 3,2 juta.
Dalam orasinya buruh menyatakan, tuntutan menaikan upah hingga Rp 3,2 juta ini tidak akan membuat perusahaan gulung tikar, karena tuntutan itu dianggap sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kebutuhan buruhnya.
Hingga Selasa (19/11/2013) pagi, buruh akan kembali mendatangi Kantor Bupati Karawang meneruskan tuntutan yang tertunda, para buruh meminta agar tuntutan UMK bisa disepakati Rp 3,2 juta.
Para pengunjuk rasa ini berasal dari KASBI, FSPMI, SPN, K-SPSI termasuk KSN, menuntut pemerintah daerah serius dalam mendukung kenaikan UMK tahun 2014 Rp 3,2 juta. (spn)