Ahmad Heryawan (kiri) saat berkunjung - ke Karawang, 8 Agustus 2012 lalu. |
Kabupaten Subang, jika dibandingkan dengan dua Kabupaten lain di wilayah III Purwakarta (Purwakarta, Subang dan Karawang) menempati posisi terendah yakni Rp 1.577.959. Sedangkan UMK di dua kabupaten tetangganya sudah berada di atas angka Rp 2 juta.
Untuk tingkat Jawa Barat, Karawang merupakan kabupaten dengan angka UMK tertinggi yakni Rp 2.447.450. Sementara UMK terendah yaitu Kabupaten Majalengka yaitu Rp1.000.000 atau hanya selisih Rp 2.000 dengan Kabupaten Kuningan.
Inilah daftar besaran UMK di 26 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat:
1. Kota Bandung Rp 2.000.000
2. Kota Cimahi Rp 1.735.473
3. Kabupaten Bandung Rp 1.735.473
4. Kabupaten Bandung Barat Rp 1.738.476
5. Kabupaten Sumedang Rp 1.735.473
6. Kabupaten Subang Rp 1.577.956
7. Kabupaten Purwakarta Rp 2.100.000
8. Kabupaten Karawang Rp 2.447.450
9. Kabupaten Bekasi Rp 2.447.445
10. Kota Bekasi Rp 2.441.954
11. Kota Depok Rp 2.397.000
12. Kabupaten Bogor Rp 2.242.240
13. Kota Bogor Rp 2.352.350
14. Kabupaten Sukabumi Rp 1.565.922
15. Kota Sukabumi Rp 1.350.000
16. Kabupaten Cianjur Rp 1.500.000
17. Kabupaten Garut Rp 1.085.000
18. Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.279.329
19. Kota Tasikmalaya Rp 1.237.000
20. Kabupaten Ciamis Rp 1.040.928
21. Kota Banjar Rp 1.025.000
22. Kabupaten Majalengka Rp 1.000.000
23. Kabupaten Cirebon Rp 1.212.750
24. Kota Cirebon Rp 1.226.500
25. Kabupaten Kuningan Rp 1.002.000
26. Kabupaten Indramayu Rp 1.276.320
[sumber tinjau]