English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Senin, 04 November 2013

Bupati Subang Upayakan Upah Buruh Naik

SUBANG, KarawangNews.com - Bupati Subang Ojang Sohandi menyerahkan sepenuhnya soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang 2014 kepada Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK). Menurutnya, pihak buruh maupun pengusaha jika sudah menempuh beberapa kali pertemuan dan telah mencapai kesepakatan, semua harus diterima apapun keputusannya.

Dikatakannya, jika keputusan kemarin buruh masih menuntut UMK sebesar 100% KHL pihaknya akan mencoba melakukan pertemuan kembali dengan pihak terkait, yakni perwakilan buruh dan Apindo.

"Pemerintah akan usahakan UMK Subang dinaikan lagi dan untuk pengusaha jika sudah diputuskan tapi tidak mampu, silakan ajukan surat penangguhan," kata OJang Sohandi, Minggu (3/10/2013).

Untuk menetapkan UMK, menurut Ojang, pemerintah hanya memfasilitasi, semua keputusan berada di DPK.

"Kita akan coba dorong untuk dinaikan lagi," tambahnya.

Pernyataan ini setelah beberapa kali aksi unjuk rasa buruh di Subang, sehingga UMK Subang tahun 2014 ditetapkan pada Jumat (1/11/2013). lalu sebesar Rp1.645.780/bulan untuk UMK padat modal dan Rp1.355.745/bulan untuk UMK padat karya.

UMK yang ditetapkan melalui voting tersebut memutuskan, UMK Subang naik 34,9% dibandingkan tahun lalu, namun buruh belum puas jika tidak 100% dari KHL dan para buruh mengancam akan melakukan mogok kerja masal. [tinjau]


Cerita lainnya :