JAYAKERTA,SK- Pembangunan gedung kantor Kecamatan Jayakerta sudah sekian lama terbengkalai. Bangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2013. Bahkan hingga kini belum ada tanda-tanda pengerjaan itu akan dilanjutkan oleh pemborong. Lemahnya pengawasan dari cipta karya dan seleksi pemborong yang terkesan asal dianggap menjadi biang keladi.
Sebagaimana diketahui, proyek pengerjaan gedung Kecamatan Jayakerta sudah 7 bulan terakhir tak jua rampung dikerjakan. Bahkan hingga kini belum ada tanda tanda pengerjaan oleh pemborong akan dilanjutkan. Padahal seharusnya, proyek itu harus sudah selesai dalam jangka waktu 3 bulan sesuai dengan tanggal pengerjaan. "Seharusnya pembangunan gedung kantor kecamatan ini sudah rampung dari dulu, sepertinya, ada pola komunikasi dengan pemborong yang tidak terjalin dengan baik," kata Rian Khikhayatullah, aktivis Poros Transaparansi (Portas).
Senada diungkapkan Darmawan, warga Jayakerta lainnya. Menurut dia, tidak selesainya pengerjaan gedung kantor berpengaruh besar terhadap pelayanan masyaSKt. "Bagaimanapun lingkungan kerja pelayanan warga ini kan harus baik, bagus dan nyaman. Sehingga para pekerja pun melayani kami dengan baik. Begitu juga sebaliknya, kami ikut nyaman kalau mereka juga nyaman dalam bekerja," Darmawan berujar.
Sementara itu, salah satu tokoh masyaSKt setempat, Suherman yang biasa dipanggil kang Maman mengatakan, pengawasan dinas cipta karya dalam proyek tersebut sangatlah minim. "Terbengkalainya gedung kantor Kecamatan Jayakerta karena pola pengawasannya sangat rendah. Pemilihan kontraktor perlu dilakukan lebih selektif lagi, agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata dia menyarankan.
Maman berharap, pemeritah terkait harus segera turun langsung dan melakukan kroscek ke Jayakerta untuk menghindari tudingan miring dari masyaSKt. (fah)