Asep Kusmayadi, SKM., pemateri sosialisasi desa Siaga, saat dikonfirmasi, menyampaikan sebenarnya Desa Siaga ini sudah dibentuk beberapa tahun yang lalu, namun keaktifannya tidak terlihat. Makanya dalam kesempatan itu disarankan untuk melakukan revitalisasi. "Program ini sebetulnya sudah digulirkan sejak beberapa tahu lalu namun tidak berjalan," ucapnya.
Menurut pemateri ini, dapat dikatakan desa siaga jika penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan. Termasuk dalam bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. "Agar program ini bisa berjalan perlu dioptimalkan dengan cara direvitalisasi," ujarnya.
Adapun untuk mencapai desa siaga diantaranya, pertama dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyaSKt tentang kesehatan. Kedua meningkatnya kegiatan masyaSKt dan melakukan antisipasi dan tindakan penyelamatan terhadap ibu hamil, nifas, bayi, anak dan masyaSKt. "Selain tingkatkan pengetahuan dan kesadaran kesehatan hal lain yang perlu diperhatikan adalah meningkatkan kegiata masyarkt dalam pengamatan penyakit dan faktor resikonya," terang Asep.
Selain, lanjut Asep, kesiapsiagaan bencana dan kejadian luar biasa (KLB) hal lainnya adalah meningkatnya kesadaran terhadap gizi dan Pola hidup sehat biasa sehat (PHBS), termasuk pada kesadaran dalam meningkatkan sanitasi lingkungan (Raksa). Disamping meningkatnya Upaya Kesehatan Bersumber MasyaSKt seperti posyandu, UKBM Maternal dan UKBM lain yang dibutuhkan.
Adapun untuk pengertian revitalisasi desa siaga Asep sebagai pemateripun menjelaskan bahwa revitalisasi desa siaga merupakan kegiatan peningkatan pemberdayaan masyaSKt dalam mengoptimalkan kegiatan Desa siaga yang cakupannya di wilayah puskesmas. Artinya secara sederhana mengaktifkan kembali Desa siaga Menuju Desa siaga aktif mandiri.
Asep mengharapkan dengan upaya revitalisasi desa siaga ini secara khusus dapat mengaktifkan kembali desa siaga yang masih dalam kondisi pasif. Selanjutnya dapat menginventarisir data desa siaga, dalam artian meninjau kembali Surat Keputusan (SK) dari kepala desa dan struktur organisasi Desa Siaga itu sendiri. Selain itu menurutnya dengan revitalisasi itu dapat merefresh pengetahuan tentang desa siaga, serta meningkatkan strata desa siaga, dan meningkatkan koordinasi antara puskesmas dan kecamatan dan membina program desa siaga. (ark)