CIKAMPEK, SK - Terkait tudingan banyaknya pungutan liar (Pungli) yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Sekretaris Dinas Perhubungan mengakui dilapangan kondisi itu memang benar adanya, bahkan dia mengaku pernah menjadi korban pungli tersebut.
"Yah pungli itu memang ada, tapi itu bukan oknum dishub, yang saya temui di lapangan adalah warga biasa yang mengatasnamakan petugas Dishub," ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Karawang Nunu Nugraha.
Dia menyampaikan hal tersebut terjadi dibeberapa titik jalan yang ada di Kabupaten Karawang. Perlu kerjasama semua komponen untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. "Memang selain warga yang mengaku-ngaku menjadi petugas dishub, ada juga oknum dishub yang melakukan itu, dan kami sudah melakukan pemanggilan secara institusi kepada mereka," ujarnya.
Pemanggilan tersebut menegaskan agar mereka tidak melakukan hal-hal diluar tupoksi yang ada, karena biar bagaimanapun dan sekecil apapun kesalahan yang nampak dilapangan akan berdampak serius kepada institusi dishub itu sendiri. "Semua petugas sudah dipanggil termasuk semua UPTD Dishub yang ada, dan kami tegaskan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyaSKt," ujarnya.
Dia juga mengaku pernah mendapati masyaSKt biasa yang bukan petugas dishub menghentikan mobilnya saat melintas dan memberikan secarik kertas yang isinya pemungutan retribusi. "Saya pernah dipungut juga, itu bukan oknum Dishub tapi bapak-bapak dari warga biasa. Ya memang secara otomatis saya juga ngasih senilai uang yang tertera di kertas tersebut yaitu Rp 60 ribu," ujarnya.
Tapi setelah itu, dia langsung berhenti kemudian memintai keterangan dapat dari mana kertas yang berisi logo pemda tersebut yang dilengkapi dengan nominal untuk pemungutan kendaraan yang melintas. "Waktu itu juga saya langsung menyampaikan agar dia berhenti melakukan hal tersebut, karena itu yang merusak citra dishub," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut dia mengaku ditempat yang tidak disebutkan lokasi pastinya itu sudah tidak ada lagi bapak-bapak yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan dishub. "Ya sekarang disitu sudah tidak ada. Ini artinya kami melakukan pengawasan terus-menerus sekemampuan kami. Karena kejadian itu juga diluar jam kerja," ujarnya.
Sementara, Ketua Ketua Center For Indonesian Transportation Developments (Citrades) Adien Solehudin, terus meminta agar dishub melakukan pemeriksaan atau pemantauan rutin disetiap jalur yang biasa para oknum petugas dishub melakukan pungli. "Karena hal yang seperti itu tidak mungkin bisa hilang begitu saja, perlu adanya pengawasan secara intens dan dilakukan secara serius," ujarnya.
Dia menegaskan, dilapangan masih banyak yang terjadi hal-hal yangb tidak diinginkan baik itu berupa pungli, maupun berupa kesemrawutan lalulintas. "Perlu adanya penanganan serius, bukan hanya retorika," tegasnya. (zie)