CILAMAYA WETAN, SK- Pembangunan prototype kantor desa banyak yang mangkrak pembangunannya. Bahkan, pembangunan yang khusus menggunakan alokasi APBD murni itu banyak yang ditinggal pekerja tanpa kejelasan. Disisi lain, anggarannya sebesar Rp 400 juta dalam dua tahap itu sudah cair, sayangnya, proyek yang masuk anggaran 2013 itu belum menunjukan tanda-tanda selesai.
Berdasarkan pantauan SK misalnya, kantor Desa Lemahabang, setelah sebelumnya pihak pekerja dan kades menyatakan kesanggupannya selesai akhir Mei 2014, namun hingga pertengahan Juni ini tidak ada tanda-tada penyelesaian. Begitupun di Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan, sampai Jumat (13/6) siang keramik, pegecatan dan bagian jendela masih belum sepenuhnya dipasang, disisi lain bangunan kantor desa yang dibangun sejak November tahun lalu ini membuat geram pihak kecamatan sampai harus memediasi pihak panitia pekerja, kades dan BPD Jumat (13/6) pagi untuk dimintai kejelasan kapan perampungannya. Berbeda halnya dengan kantor Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari yang sudah diresmikan 28 Mei lalu dan sudah mulai dihuni para perangkatnya.
Ketua BPD Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Darkim menuturkan, sejak awal pihaknya tidak pernah tahu menahu soal pencairan, proses pembangunannya seperti apa sampai laporan pun jarang diterimanya dari panitia pembangunan. BPD memang hanya mengawasi dan meminta laporan dari pihak pekerja yang juga diisi beberapa perangkat desa itu, sayangnya sampai dimediasikan dirinya mengaku tidak tahu menahu. Karenanya, dirinya hanya mengetahui bahwa pencairaan pembangunan Rp 400 juta itu cair semua dari beberapa pemberitaan. "Kami BPD berhak tahu dong, mengapa dana Rp 400 juta sudah cair semua pekerjaan belum juga selesai," katanya.
Sementara Kades Lemahabang, Rusli Sumawinata ketika dihubungi SK melalui telpon selularnya, mengaku prototype Desa Lemahabang mengikuti surat pernyataan kesanggupan dari pelaksana kegiatan yang harusnya memang 30 Mei lalu sudah selesai dan diserah terimakan, namun sampai saat ini masih terus dikerjakan penyelesaiannya. "Seperti finishing cat, kaca dan listrik," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa BPMPD Karawang Wawan Hernawan mengakui, Desa Lemahabang dan Cikarang belum masuk laporannya, padahal alokasi yang dikeluarkan untuk pembangunan kantor desa tersebut berasal dari APBD murni. Itu, lanjut Wawan, sudah dicairkan 100 persen. Seharusnya jika desa mengikuti sesuai jadwal, pembangunan yang sudah diswadayakan itu dalam jadwal yang di keluarkan dinas cipta karya harusnya selesai selama 150 hari atau 5 bulan. Namun sejak mulai pembangunan bulan November tahun lalu, sampai saat ini dirinya belum ada laporan resmi dari dinas cipta karya sendiri, karena yang menyatakan bangunan selesai seratus persen adalah dinas cipta karya.
Meski demikian, tambah Wawan, dirinya tidak diam, karena sudah jauh-jauh hari BPMPD buatkan surat edaran kepada para camat untuk pembangunan sesuai jadwal khususnya prototype yang menggunakan APBD murni. "Kita sudah buatkan surat edaran sejak awal tahun 2014, tapi kita tunggu laporan dari dinas cipta karyanya," pungkasnya. (rud)