PLERED, SK - Tiga hari menjelang ramadan keluhan masyaSKt terhadap penggunaan petasan semakin deras disampaikan. Selain mengganggu istirahat aktivitas membunyikan petasan dinilai rawan kecelakaan. Warga meminta aparat kepolisian melakukan penertiban peredaran petasan di wilayah Kecamatan Plered.
Terkait itu, jajaran kepolisian Plered, kemarin, melakukan operasi Cipta Kondisi melalui razia petasan dan minuman keras (miras) di sejumlah titik. Hasilnya, dari beberapa lokasi razia polisi berhasil mengamankan berbagai macam petasan dan puluhan botol minuman keras (miras) yang ada di Kecamatan Plered dan Tegalwaru.
Razia yang dilakukan berturut-turut itu dilakukan petugas, dengan menyusuri warung-warung yang dicurigai menjual miras, dan menyita berbagai macam jenis petasan dari tangan para pedagang petasan. Hal itu dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan umat muslim yang akan melangsungkan ibadah puasa. "Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan untuk menciptakan pelaksanaan puasa bagi umat islam agar dapat berlangsung nyaman dan aman, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Kanit Reskim Polsek Plered, AKP Budhi Harto SH.
Pihaknya mengaku, razia miras juga dilakukan untuk menekan angka kejahatan dan keresahan masyaSKt di dua kecamatan tersebut. Sehingga kedepan peredaran miras di dua kecamatan itu sudah tidak ada lagi. "Ini akan terus digelar dilakukan secara rutin sepanjang ramadan. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan suasana tenang bagi yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh barang bukti hasil razia yang dilaksanakan telah diamankan di Mapolsek Plered, dan akan segera dimusnahkan. "Seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan, dan para pedagangnya sudah ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. (awk)