TEGALWARU, SK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diminta tegas menegakan aturan di Kecamatan Tegalwaru. Termasuk merancang kebijakan bersama DPRD tentang aturan penambang yang tidak merusak lingkungan. Selama ini sistem pemerintahan di kabupaten ini dinilai lemah terhadap keinginan pengusaha.
Seperti diungkapkan Hendi Nurdian Hidayat, kemarin. Dia menyampaikan pernyataan melalui surat elektronik yang disampaikan lewat komentarnya dalam status 'Penolakan warga Kampung Cipaga, Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, terhadap aktivitas tambang di wilayahnya'. Status tersebut diketengahkan dalam facebook Kapling Rakyat.
Melalui status itu Hendi, menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi sekelompok oknum anggota LSM yang menjadi beking pengusaha pertambangan liar batu andesit di Blok Cibonteng, Gunung Cipaga, Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru. Oknum LSM itu merasa kecewa setelah warga memaksa pengusaha tambang menarik keluar Kobelco dan mesin pengebor batu dari lokasi pertambangan. Hingga berakhir terhadap penyerangan kepada warga. Sehingga menyulut emosi warga lainnya dan beramai-ramai membakar motor yang dikendarai pelaku penyerangan.
"Saya sebagai warga Desa Wargasetra mendukung sepenuhnya pemerintah kabupaten Karawang untuk membuat kebijakan yang seadil-adilnya terhadap kami di Wargasetra pada khususnya dan seluruh Karawang pada umumnya. Saya berharap pemerintah Karawang menindak tegas para cukong beserta semua beking yang menjadi kaki tangan pengusaha yang merugikan warga," ucapnya.
Tidak hanya itu, Hendi juga menambahkan, para cukong dan beking pengusaha itu melakukan aksi perusakan terhadap lingkungan. Mereka melakukan eksploitasi kekayaan alam dengan cara merusak. "Mereka bukan cuma merusak alam tetapi juga berbuat kasar terhadap kami. Kami ingin wilayah kami lestari," tegas Hendi.
Secara terpisah, Rhonank juga mengungkapkan hal senada. Hanya saja, dia lebih menyoroti peranan LSM yang seharusnya bisa mengayomi masyaSKt malah berulah sebaliknya. Dia amat menyesalkan aksi oknum LSM yang melakukan penyerangan terhadap warga Desa Wargasetra. "LSM harusnya membina warganya agar bisa memanfaatkn SDA dan SDM dgn tujuan kesejahteraan," tegasnya.
Rhonank sendiri merasa heran. Jika mengacu terhadap sejarah terbentuknya sebuah LSM sebagai lembaga penyampai aspirasi masyarkat, sudah tentu amat berbeda dengan sekarang. "LSM sekarang hanya sebagai alat kaum kapitalis, diadu dombakan, dimanfaatkan juga dijadikan beking dan bodygoard para pengusaha," ucapnya.
Sementara, Dadi Sugara justru lebih tegas lagi menyikapi aksi tidak bertanggung jawab oknum LSM yang melakukan penyerangan terhadap warga desa Wargasetra. Dia terang-terang menyatakan agar pemerintah kabupaten menghapus LSM yang tidak berpihak kepada masyaSKt. "Hapus LSM yang tidak berpihak ke masyaSKt. Jangan didiamkan saja," tegasnya.
Kendati begitu, Dadi tidak menampik jika untuk melakukan itu bukanlah hal mudah. Terlebih tidak sedikit LSM yang berdiri saat ini merupakan rentetan barisan dari pejabat atau penguasa tertentu. "Ganti bupati ganti LSM baru. Bukan makin berkurang malah bertambah. LSM yang tidak berpihak masyaSKt itu Preman berkedok LSM. Mereka bekerja untuk kepentingan segelintir kepentingan tanpa ada niat mensejahtSKn masyarkat. Bahkan sebaliknya malah menakut-nakuti dengan intimidasi kalau kepentingannya tidak terealisasi," ujarnya. (SK)