Di sisi lain, anggota DPRD meminta Dinas Bina Marga menjamin daya tahan jalan. "Ada keberanian gak dinas bina marga transparan dengan memasang papan informasi soal ketahanan jalan," ujar anggota Komisi C DPRD Karawang Natala Sumedha.
Pasalnya kata dia, selama ini masyaSKt bertanya-tanya, mengapa jalan yang baru saja diperbaiki sudah kembali mengalami kerusakan. Padahal hanya dalam hitungan bulan saja. Karena itu, Natala menantang ke Kepala Dinas Bina Marga untuk berani menjamin ketahanan jalan dengan mencantumkan di papan informasi. "Bapak berani gak itu, saya tantang. Ketahanan jalan sekian ton, kelas berapa yang boleh dilintasi," imbuhnya.
Apalagi kata Natala, anggaran untuk infrastruktur ini sangat besar yang hampir mencapai Rp 500 miliar. Seharusnya, masyaSKt sudah menikmati ruas jalan yang halus, bukan malah gerowakan jalan rusak. "Anggaran kan besar, masa jalan masih rusak," ujarnya.
Ditantang seperti itu, Acep Jamhuri mengatakan, pencantuman informasi soal ketahanan jalan tidak ada didalam aturan, sehingga dirinya tak bisa berbuat banyak. "Kalau regulasi ada kita siapkan," timpalnya.
Lanjut Acep, soal papan informasi tersebut sebenarnya tidak perlu ada jika Pemkab Karawang tegas memberlakukan Peraturan Daerah Kelas jalan. Karena menurut Acep, kerusakan jalan saat ini lantaran ketahanan jalan tak sebanding dengan volume kendaraan yang melintas melebihi tonase. "Kita bikin jalan kan sudah rancang untuk kendaraan apa saja, tapi kalau di kita kan jalan kabupaten itu maksimal 8 ton, sekarang yang lewat kendaraan besar semua," bebernya.
Acep menuding, saat ini Dishub kominfo yang lalai melakukan pengawasan terhadap Perda Kelas Jalan, sehingga banyak kendaraan yang melebihi tonase. Seharusnya, jika kendaraan yang melebihi tonase segera ditindak. "Mana action Dishub sampai saat inu tidak ada," sindirnya.
Selain itu, Dishub diminta lebih aktif memberikan pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar. "Itu di Badami rusak terus karena kendaraan besar lewat, mana Dishub kok diam saja," sesalnya.
Selain itu, di beberapa ruas tertentu, terutama bagi lalulalang kendaraan perusahaan, pihaknya akan merubah kelas jalan tersebut setingkat lebih tinggi. "Pada ruas tertentu kontruksi akan berbuah, dari kelas III ke II dan ke satu, karena dapat dilewati tonase lebih besar," pungkasnya. (vid)