Pasalnya, semua peraturan dalam PPDB Online tahun azaran 2014-2015 sudah disempurnakan dan diperbaiki. Menurut Asep, semua aturan yang akan diterapkan dalam PPDB Online sudah terperinci dan sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah, UPTD, pengawas, penilik dan elemen pendidikan lainya. Dimana nantinya oleh para guru akan disosialisasikan kepada orang tua.
�Draf aturannya ada di saya, namun belum diperbanyak, secepatnya akan kami perbanyak dan akan kami bagikan. Begitu juga dengan sosialisasi yang akan kami lakukan dimedia lokal, radio serta yang lainya. Saat ini kami sedang menyosialisasikanya di 30 kecamatan yang dibagi menjadi 10 titik,� kata Asep kepada SK usai menggelar rapat di SMPN 1 Karawang, kemarin.
Adapun terakit penerapan Kurikulum 2013, menurut Asep, yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2014-2014. Bagi sekolah yang masih menggunakan sistem dua shift akan segera diatasi dengan cara mengurangi kuota penerimaan siswa. Misalnya, yang tadinya sekolah menerima 13 kelas maka akan dibatasi menjadi 9 kelas atau disesuaikan dengan daya tamping yang ada.
�Semuanya sudah diatur dalam PPDB Online kali ini, termasuk jumlah kelas yang akan disediakan oleh setiap sekolah yang ada. Hal tersebut bertujuan agar kurikulum 2013 bisa diterapkan dengan baik dan sekolah swasta yang ada bias terpenuhi,� tegasnya.
Ia menghimbau agar masyaSKt jangan pernah merasa kwatir jika anaknya sekolah di swasta, karena kualitas dan biaya sekolah swasta dan negeri tidak ada bedanya. Untuk biaya sudah dicaver oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah. �Bagi sekolah yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam PPDB Online 2014-2015, maka pihak sekolah akan dikenakan sangsi yang disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukanya. Saya juga berharap seluruh elemen pendidikan bias membantu dalam mensukseskan PPDB online kali ini,� pungkasnya. (ega)