Aktivis Desa Kalibuaya, Kecamatan Telagasari Ahmad Faisal mengatakan, sikap kritis orang tua diperlukan karena sistem PPDB online tidak serta merta aman dari upaya pungutan jasa sampai suap menyuap. Proses passinng grade standar nilai siswa yang mengancam siswa tidak bisa diterima sekolah, dikhawatirkannya munculnya celah tawar menawar kursi sekolah. Tidak hanya itu, lanjut Faisal, semangat pendaftaran gratis juga rawan terjadi pungutan dalam persoalan jasa. Pasalnya, siswa dan orang tua yang dipaksa melek teknologi online dipelosok desa lebih memilih menyerahkan proses pendaftarannya kepada sekolah, hal ini juga rawan terjadi tawar menawar patokan uang jasa bagi oknum sekolah. "Soal passing grade sampai uang jasa pendaftaran rawan diselewengkan, sehingga mencederai semangat sekolah mendaftar gratis," katanya.
Lebih jauh Faisal menambahkan, persyaratan keuangan di sekolah-sekolah yang akan diduduki siswa cenderung memberatkan. Pasalnya, sekolah bisa saja saat PPDB beakhir dengan dalih minim anggaran mensyaratkan diluar kewenangan pemerintah seperti uang bangunan sampai iuran-iuran tidak wajar. Karenanya, dalam pesoalan ini ia menyerukan agar para orang tua kritis saat mencurigai adanya upaya-upaya yang merugikan siswa, baik kepada dinas, aktivis atau media sekalipun. "PPDB ini sudah disahkan, saya yakin betul sosialisasinya tidak selalu maksimal, maka ketidaktahuan orang tua harus bisa membendung kecurangan yang mungkin diupayakan pihak-pihak sekolah," tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Pengurus Pimpinan Cabang IPNU Karawang Kiki Nugraha, PPDB online ini patut diawasi. Karenanya IPNU berencana menampung setiap keluhan para kader di komisariat dan ranting soal proses PPDB dan akan mengutip sejumlah sekolah yang diduga melakukan punngutan jasa dan iuran lainnya diluar batas kewajaran, sampai dengan iming-iming titip menitip siswa yang dilakukan oknum. Kemudian, lanjutnya, hasil temuan para kader itu akan dirangkum dan disodorkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk evaluasi dan menindak Oknum kasek atau oknum guru sampai sekolah yang melanggar ketentuan PPDB online ini. "Kita siap tampung keluhan dari para siswa dan orang tua, kita semua bertanggungjawab atas kebijakan pemda ini," pungkasnya. (rud)