KARAWANG, KarawangNews.com - Pasca kecelakaan yang menimpa putra bungsu musisi terkenal Ahmad Dani, Abdul Qodir Jailani yang akrab disapa Dul di Tol Jagorawi hingga menewaskan 6 orang dan 9 luka baru-baru ini, Satlantas Polres Karawang melakukan razia pengendara motor roda dua maupun roda empat yang di bawah umur. Hasil razia itu, sejumah pengendara di bawah umur ditilang.
Kanit Lantas Polres Karawang, AKP Bayu Marfiando menjelaskan, Rabu (11/9/2013), polisi memeriksa identitas pengendara serta kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan sejumlah pengedara terpaksa ditilang karena diketahui membawa kendaraan masih di bawah umur, polisi juga menilang pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Pada razia tersebut, polisi juga memeriksa isi dari kendaraan pasca tertembaknya petugas polisi di depan Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jakarta.
�Upaya ini sebagai sebagai tindak lanjut untuk mempersempit pergerakan pelaku teroris yang telah menembak polisi tadi malam,� kata dia. (aw)
Kanit Lantas Polres Karawang, AKP Bayu Marfiando menjelaskan, Rabu (11/9/2013), polisi memeriksa identitas pengendara serta kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan sejumlah pengedara terpaksa ditilang karena diketahui membawa kendaraan masih di bawah umur, polisi juga menilang pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Pada razia tersebut, polisi juga memeriksa isi dari kendaraan pasca tertembaknya petugas polisi di depan Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jakarta.
�Upaya ini sebagai sebagai tindak lanjut untuk mempersempit pergerakan pelaku teroris yang telah menembak polisi tadi malam,� kata dia. (aw)