Peti Jenazah Yulianah saat tiba di bandara. |
TKW yang meninggal akibat sakit ini sempat putus kontak komunikasi dengan pihak keluarga selama setahun, Yulianah kembali berkomunikasi dengan anaknya dan memberi kabar kerjanya sering berpindah-pindah majikan.
PJTKI PT. Panca Aji Banyu Sakti yang memberangkatkan Yulianah telah memberikan uang 'kompensasi' sebesar Rp 2 juta untuk digunakan keluarga Yulianah sebagai biaya tahlil. Sedangkan untuk biaya asuransi, perusahaan tersebut mengaku tidak bisa memfasilitasi, alasannya TKW tersebut sudah habis kontrak. Bahkan, BNP2TKI yang melindungi masalah TKW belum memberikan respon positif terhadap kematian Yulianah.
"Jenazah Yulianah binti Misin ini adalah jenazah yang keempat yang difasilitasi oleh Yayasan Saan Mustopa Center agar bisa dipulangkan dan semoga ada respon positif dari PT. Panca Aji Banyu Sakti maupun BNP2TKI terkait bantuan asuransi maupun yg lainnya," kata Saan Mustopa, Ketua Yayasan Saan Mustopa Center juga anggota DPR RI, saat menjemput jenazah Yuliana di Bandara Soekarno Hata, Selasa siang. (spn)