KARAWANG, KarawangNews.com - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Drs. Agus Supriatman memaparkan, kegiatan unggulan pada bidang pendidikan tahun 2013 diantaranya telah dialokasikan Biaya Operasional Perawatan dan Fasilitas Pendidikan Dasar Menengah Non Formal dan Informal (BOPF Dikdasmen PNFI).
Anggaran ini, lanjut Agus, sangat membantu manajemen dan peningkatan mutu di sekolah dan berdampak pada bebasnya biaya Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) maupun Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP).
"Bantuan APBD Kabupaten Karawang ini merupakan bantuan yang terbesar di Jawa Barat," kata Agus, Selasa (31/12/2013) siang di ruang kerjanya.
Kemudian, Disdikpora telah merealisasikan program akses, perluasan dan pemerataan pendidikan, sehingga pada tahun 2013 tercatat telah dibangun ruang kelas baru SD, SMP, SMA/SMK, gedung laboratorium, gedung perpustakaan serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA dan SMK, juga pembangunan rehabilitasi SD, SMP, SMA/SMK sebanyak 889 ruang yang tersebar di Kabupaten Karawang.
Di tahun 2013, Disdikpora telah merehab 373 dan 35 Ruang Kelas Baru (RKB), termasuk membangun 8 perpustakaan. Sedangkan rehab SMP sebanyak 180 dan 112 RKB. Jejang SMA sebanyak 13 rehab, 40 RKB, 1 USB, 3 laboratorium dan 3 perpustakaan. Pada SMK tercatat 52 rehab, 30 RKB, 1 USB, 19 laboratorium dan 19 perpustakaan. Total perbaikan tersebut di tahun 2013 sebanyak 889 ruang.
Pada jenjang SD, ditambah dengan pembangunan toilet sekolah sebanyak 44 ruang, rehabilitasi sebanyak 5 kantor UPTD PAUD dan SD kecamatan, rehab 4 gedung PGRI dan 2 gedung PKBM.
Untuk peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, telah dilakukan Program Akselerasi Mutu Sekolah (PAMS) dengan penguatan para oprimalisasi pengawas dan penguatan kapasitas kepala sekolah, serta pengembangan dan Pusat Kegiatan Guru (PKG) SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, SMA dan SMK.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak terbiayai dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten, maka dilakukan optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) melalui pemetaan sasaran target dengan target satu perusahaan sebagai orang tua asuh membantu sekolah sebagai anak asuh yang berjalan berkesinambungan.
"Jadi, satu perusahaan bertanggungjawab minimal satu sekolah," ucapnya. (spn)
Anggaran ini, lanjut Agus, sangat membantu manajemen dan peningkatan mutu di sekolah dan berdampak pada bebasnya biaya Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) maupun Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP).
"Bantuan APBD Kabupaten Karawang ini merupakan bantuan yang terbesar di Jawa Barat," kata Agus, Selasa (31/12/2013) siang di ruang kerjanya.
Kemudian, Disdikpora telah merealisasikan program akses, perluasan dan pemerataan pendidikan, sehingga pada tahun 2013 tercatat telah dibangun ruang kelas baru SD, SMP, SMA/SMK, gedung laboratorium, gedung perpustakaan serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA dan SMK, juga pembangunan rehabilitasi SD, SMP, SMA/SMK sebanyak 889 ruang yang tersebar di Kabupaten Karawang.
Di tahun 2013, Disdikpora telah merehab 373 dan 35 Ruang Kelas Baru (RKB), termasuk membangun 8 perpustakaan. Sedangkan rehab SMP sebanyak 180 dan 112 RKB. Jejang SMA sebanyak 13 rehab, 40 RKB, 1 USB, 3 laboratorium dan 3 perpustakaan. Pada SMK tercatat 52 rehab, 30 RKB, 1 USB, 19 laboratorium dan 19 perpustakaan. Total perbaikan tersebut di tahun 2013 sebanyak 889 ruang.
Pada jenjang SD, ditambah dengan pembangunan toilet sekolah sebanyak 44 ruang, rehabilitasi sebanyak 5 kantor UPTD PAUD dan SD kecamatan, rehab 4 gedung PGRI dan 2 gedung PKBM.
Untuk peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, telah dilakukan Program Akselerasi Mutu Sekolah (PAMS) dengan penguatan para oprimalisasi pengawas dan penguatan kapasitas kepala sekolah, serta pengembangan dan Pusat Kegiatan Guru (PKG) SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, SMA dan SMK.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak terbiayai dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten, maka dilakukan optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) melalui pemetaan sasaran target dengan target satu perusahaan sebagai orang tua asuh membantu sekolah sebagai anak asuh yang berjalan berkesinambungan.
"Jadi, satu perusahaan bertanggungjawab minimal satu sekolah," ucapnya. (spn)