KARAWANG, KarawangNews.com � Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat, meminta Gubernur Jawa Barat turun tangan menangani abrasi yang terus menggerus pesisir pantai utara Karawang, seperti pantai di Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya, setiap tahun abrasi menggerus sekitar 5 meter dan menyebabkan ratusan kepala keluarga mengungsi, abrasi pun melenyapkan jalan raya akses menuju pertambakan di kecamatan itu.
�Penanganan kerusakan pantai ini bisa dituangkan dalam peraturan daerah berdasarkan tahun jamak, karena kerusakan yang terjadi di Cemara Jaya ini kondisinya darurat dan akan terus tergerus. Jika eksekutifnya tidak dapat melakukan rehabilitasi menyeluruh, maka legislatif dapat berinisitif merehabilitasi melalui peraturan darah tahun jamak tersebut,� kata Deden Darmasah, saat melihat kondisi pantai Cemara Jaya di acara resesnya, Selasa (31/12/2013) siang.
Sedikitnya, lanjut Deden, pemerintah harus menganggarkan hingga Rp 100 miliyar untuk perbaikan pantai utara Karawang dan jika ada keinginan politik, maka penanganan abrasi ini bisa dilakukan DPRD Karawang, supaya penanganan ini bisa tuntas.
�Mau tidak mau penanganan abrasi ini harus simultan, pertama yaitu membangun penahan abrasi dengan anggaran Rp 50 miliyar untuk 4 km pantai di Cemara Jaya, kemudian memperbaiki infrastruktur jalan yang ada,� jelasnya.
Di tempat sama, Kepala Desa Cemara Jaya, Yong Lim Supardi menjelaskan, pemerintah desa selalu memprioritaskan penanganan abrasi, meski perbaikan itu tak seimbang dengan kerusakan yang disebabkan abrasi setiap hari.
�Setiap tahun, diperkirakan bibir pantai tergerus sekitar 5 meter dan puluhan penduduk bermukim di sepanjang bibir pantai ini sekarang mengungsi ke pematang tambak,� kata Yong Lim.
Diketahui, penduduk yang memiliki tempat tinggal di sepanjang pantai Cemara Jaya sekitar 400 kepala keluarga dan terdapat area tambak ikan seluar 1.300 hektar. Hancurnya pantai ini menyebabkan setengahnya penduduk itu mengungsi, sedangkan jalan yang putus mengakibatkan roda perekonomian petambak semakin lesu, karena akses produksi pertambakan yang sulit dilintasi. (spn)
�Penanganan kerusakan pantai ini bisa dituangkan dalam peraturan daerah berdasarkan tahun jamak, karena kerusakan yang terjadi di Cemara Jaya ini kondisinya darurat dan akan terus tergerus. Jika eksekutifnya tidak dapat melakukan rehabilitasi menyeluruh, maka legislatif dapat berinisitif merehabilitasi melalui peraturan darah tahun jamak tersebut,� kata Deden Darmasah, saat melihat kondisi pantai Cemara Jaya di acara resesnya, Selasa (31/12/2013) siang.
Sedikitnya, lanjut Deden, pemerintah harus menganggarkan hingga Rp 100 miliyar untuk perbaikan pantai utara Karawang dan jika ada keinginan politik, maka penanganan abrasi ini bisa dilakukan DPRD Karawang, supaya penanganan ini bisa tuntas.
�Mau tidak mau penanganan abrasi ini harus simultan, pertama yaitu membangun penahan abrasi dengan anggaran Rp 50 miliyar untuk 4 km pantai di Cemara Jaya, kemudian memperbaiki infrastruktur jalan yang ada,� jelasnya.
Di tempat sama, Kepala Desa Cemara Jaya, Yong Lim Supardi menjelaskan, pemerintah desa selalu memprioritaskan penanganan abrasi, meski perbaikan itu tak seimbang dengan kerusakan yang disebabkan abrasi setiap hari.
�Setiap tahun, diperkirakan bibir pantai tergerus sekitar 5 meter dan puluhan penduduk bermukim di sepanjang bibir pantai ini sekarang mengungsi ke pematang tambak,� kata Yong Lim.
Diketahui, penduduk yang memiliki tempat tinggal di sepanjang pantai Cemara Jaya sekitar 400 kepala keluarga dan terdapat area tambak ikan seluar 1.300 hektar. Hancurnya pantai ini menyebabkan setengahnya penduduk itu mengungsi, sedangkan jalan yang putus mengakibatkan roda perekonomian petambak semakin lesu, karena akses produksi pertambakan yang sulit dilintasi. (spn)