KARAWANG, KarawangNews.com - Bupati Karawang, H. Ade Swara menginstrusikan kepada seluruh sekolah untuk tidak meliburkan siswanya meskipun terkendala banjir yang saat ini masih pasang surut. Saat ini belum ada kebijakan yang diberlakukan kepada sekolah terkait permasalahan diliburkanya siswa sekolah yang wilayahnya terendam banjir, karena banjir yang merendam sekolah tidak semuanya berlangsung lama.
"Jika keadaan sekolah memang tidak memungkinkan untuk proses pembelajaran, maka untuk sementara bisa mencari tempat yang layak sebagai pengganti agar kegiatan belajar mengajar bisa tetap berjalan," ujar bupati, kepada wartawan, Kamis (23/1/2014).
Hanya saja, jika memang ruangan kelas sekolah terendam banjir dengan ketinggian di atas batas aman sekolah tersebut, dapat saja meliburkan siswanya dengan tujuan untuk keselamatan dan keamanan siswa selama mengikuti pelajaran.
Bupati menambahkan, untuk saat ini yang perlu diperhatikan adalah menjaga SDM (Sumber Daya Manusia) di sekolah yang terkena dampak banjir, lalu melakukan langkah-langkah penyelamatan aset sekolah berupa dokumen penting yang dimiliki sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Agus Supriatman menyebutkan, sebanyak 65 sekolah di beberapa daerah yang terendam banjir, diantaranya Kecamatan Cilebar 23 SD, Kecamatan Cibuaya 5 SD dengan ketinggian air 5-30 cm, Kecamatan Batujaya 13 SD, Kecamatan Tempuran 13 SD, Kecamatan Jatisari 3 SD dengan ketinggian air 20-30 cm, Kecamatan Tempuran 6 SD dan terakhir Kecamatan Telukjambe Barat 2 SD.
"Kebijakan untuk tidak meliburkan sekolah diputuskan sebab tidak semua sekolah di Karawang terendam banjir. Kalau ada kebijakan seperti itu, dikhawatirkan untuk sekolah yang kondisinya baik-baik saja akan terganggu proses belajar," kata Agus. (spn/)
"Jika keadaan sekolah memang tidak memungkinkan untuk proses pembelajaran, maka untuk sementara bisa mencari tempat yang layak sebagai pengganti agar kegiatan belajar mengajar bisa tetap berjalan," ujar bupati, kepada wartawan, Kamis (23/1/2014).
Hanya saja, jika memang ruangan kelas sekolah terendam banjir dengan ketinggian di atas batas aman sekolah tersebut, dapat saja meliburkan siswanya dengan tujuan untuk keselamatan dan keamanan siswa selama mengikuti pelajaran.
Bupati menambahkan, untuk saat ini yang perlu diperhatikan adalah menjaga SDM (Sumber Daya Manusia) di sekolah yang terkena dampak banjir, lalu melakukan langkah-langkah penyelamatan aset sekolah berupa dokumen penting yang dimiliki sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Agus Supriatman menyebutkan, sebanyak 65 sekolah di beberapa daerah yang terendam banjir, diantaranya Kecamatan Cilebar 23 SD, Kecamatan Cibuaya 5 SD dengan ketinggian air 5-30 cm, Kecamatan Batujaya 13 SD, Kecamatan Tempuran 13 SD, Kecamatan Jatisari 3 SD dengan ketinggian air 20-30 cm, Kecamatan Tempuran 6 SD dan terakhir Kecamatan Telukjambe Barat 2 SD.
"Kebijakan untuk tidak meliburkan sekolah diputuskan sebab tidak semua sekolah di Karawang terendam banjir. Kalau ada kebijakan seperti itu, dikhawatirkan untuk sekolah yang kondisinya baik-baik saja akan terganggu proses belajar," kata Agus. (spn/)