English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Rabu, 01 Januari 2014

Kepsek SDN Duren 1 Tertipu Rp 45 Juta

Sekretaris Disdikpora Asep Supriatna (kanan) memeriksa bukti setoran ke tiga nomor - 
rekening berbeda.
KARAWANG, KarawangNews.com � Seorang kepala sekolah SD tertipu hingga Rp 45 juta dengan mentransfer sejumlah uang itu melalui nomor rekening bank. Korban adalah Kepala SDN Duren 1, Kecamatan Klari, Enden Priani, dia ditelepon seseorang yang mengaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Drs. Agus Supriatman agar mentansfer pajak 5% untuk mendapatkan uang Rp 250 juta.

�Saya dihubungi kepala dinas, suaranya mirip, katanya saya terpilih mendapat dana rehab sekolah dan diharuskan mengirim pajak 5%, saya pun awalnya tidak percaya, kenapa pajak dibayar di depan, sedangkan uangnya belum saya terima,� ucapnya sambil menangis di depan Agus Supriatman yang didampingi Sekretaris Disdikpora Karawang Asep Supriatna, Selasa (31/12/2013) siang.

Diakui Enden, suara yang mirip kepala dinas itu melarangnya menghubungi Kepala UPTD Klari dengan dalih ini adalah perintah langsung dari atasan dan tidak ada hubungannya dengan kepala UPTD.

�Saya mentransfer uang itu karena saya percaya yang mentelpon adalah kepala dinas dan saya ingin mencukupi kebutuhan sekolah,� akunya.

Kepala sekolah yang sudah tiga tahun mengabdi di SDN 1 Duren ini mengaku, dia pergi ke kantor dinas pendidikan hanya untuk meyakinkan kebenaran itu dengan menemui kepala dinas. Sesampainya di kantor dinas, Enden menelpon Agus untuk meminta bertemu, di telpon itu orang yang mengaku Agus menolak bertemu dengan alasan sedang rapat.

�Saya percaya, karena setelah menelpon, saya melihat memang kepala dinas sedang rapat di aula,� jelasnya, masih dengan mata merah menangis tersedu-sedu.

Diketahui, saat Enden menelepon, kepala dinas memang sedang berada di aula dengan guru TK/PAUD se-Kabupaten Karawang untuk menyerahkan uang intensif bagi 1.800 guru TK/PAUD se-kabupaten.

Nomor telepon yang menghubungi Enden mengatas namankan Agus Supriatman yaitu 082216610774, dia meminta Enden mentransfer Rp 25 juta ke rekening 094401004516504 atas nama Doni Juliadi BRI Cabang Rawamangun Jakarta. Kemudian Rp 10 juta ke rekening 04160100572457 atas nama Teguh Gunarto BRI Arta Gading Cabang Jakarta. Kiriman ketiga Rp 10 juta beberapa menit sebelum menemui kepala dinas di kantornya, yaitu ke rekening Arif Alfiansah 0293690203 BNI Tebet Cabang Jakarta.

Menanggapi kejadian ini, Agus Supriatman yang mendapati Enden tertipu dengan oleh pelaku yang mengaku sebagai dirinya menyatakan, sebelumnya penipuan serupa dialami sejumlah kepala sekolah dengan modus sama, tetapi kepala sekolah justru mengklarifikasi permintaan pelaku yang mengatas namakan dirinya itu ke kepala UPTD TK/PAUD, sehingga kepala TK/PAUD langsung menelepon Agus.

�Pernah sebelumnya juga, untungnya kepala UPTD menelepon saya dan saya tegaskan agar tidak melayaninya, bahkan saya minta mereka melacak pelaku itu,� kata Agus.

Diakui Agus, sebelum kejadian ini terjadi, pihaknya sudah mengintruksikan agar tidak menggubris permintaan yang aneh-aneh dari orang yang mengaku-ngadu sebagai dia. Bahkan, dengan tegas dia meminta agar semua kepala sekolah tetap melakukan koordinasi dengan kepala UPTD dalam segala hal, terutama mengenai anggaran.

Setelah menghadap Agus di kantornya, Enden melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Klari. Darii Rp 45 juta yang tertipu itu, Rp 25 jutanya adalah uang pinjaman, sedangkan uang Rp 20 juta sisanya yaitu dana sertifikasi yang dia peroleh dari Pemkab Karawang beberapa waktu lalu. (spn)


Cerita lainnya :