KARAWANG, KarawangNews.com - Setiap politikus di legislatif harus melakukan pendidikan politik kepada rakyat, sehingga kegiatan legislatif maupun calon legislatif tak hanya ingin meraih suara, tetapi memaparkan kepada masyarakat apa yang sudah dan sedang diperbuatnya untuk kemajuan daerah, legislatif pun harus mampu meyakinkan dia bersedia menjamin pendidikan, kesehatan dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat sekitar.
Seperti disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, H. Deden Darmansah juga Caleg DPR RI Partai PDI Perjuangan, Sabtu (7/12/2013) siang di kediamannya, di acara evaluasi road show bersama simpatisannya, jadi anggota dewan tidak hanya ingin saja, tetapi harus bisa membaca keinginan masyarakat, juga harus cakap dalam peraturan dan perundang-undangan negara. Diakuinya, kelemahan Caleg saat sosialisasi yaitu meninggalkan hutang.
"Saya tidak akan pernah bermain politik uang kepada rakyat, saya hanya berharap yang sudah saya lakukan ini mampu menghasilkan 'out put' yang baik di masyarakat dan apa yang pernah saya janjikan kepada masyarakat berusaha direalisasikan," ucapnya.
Sementara, road show Deden Darmansah sejak 20 April 2013 hingga akhir tahun ini sudah melakukan 105 kali pertemuan di 18 kecamatan di Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Road show ini sudah mendapat ijin dari KPU dan Polres sesuai Undang-undang No. 8 tahun 2013 dan Peraturan KPU No. 1 Tahun 2013 tentang sosialisasi dan kampanye Caleg harus dilaporkan tujuh hari sebelum kegiatan.
"Dari hasil road show kemarin, maka tahap berikutnya akan tetap dilanjutkan, yaitu ke kecamatan yang belum dikunjungi, diantaranya Purwakarta wilayah kota dan timur termasuk Bekasi, juga wilayah selatan dan timur Karawang," kata Deden. (spn)
Seperti disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, H. Deden Darmansah juga Caleg DPR RI Partai PDI Perjuangan, Sabtu (7/12/2013) siang di kediamannya, di acara evaluasi road show bersama simpatisannya, jadi anggota dewan tidak hanya ingin saja, tetapi harus bisa membaca keinginan masyarakat, juga harus cakap dalam peraturan dan perundang-undangan negara. Diakuinya, kelemahan Caleg saat sosialisasi yaitu meninggalkan hutang.
"Saya tidak akan pernah bermain politik uang kepada rakyat, saya hanya berharap yang sudah saya lakukan ini mampu menghasilkan 'out put' yang baik di masyarakat dan apa yang pernah saya janjikan kepada masyarakat berusaha direalisasikan," ucapnya.
Sementara, road show Deden Darmansah sejak 20 April 2013 hingga akhir tahun ini sudah melakukan 105 kali pertemuan di 18 kecamatan di Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Road show ini sudah mendapat ijin dari KPU dan Polres sesuai Undang-undang No. 8 tahun 2013 dan Peraturan KPU No. 1 Tahun 2013 tentang sosialisasi dan kampanye Caleg harus dilaporkan tujuh hari sebelum kegiatan.
"Dari hasil road show kemarin, maka tahap berikutnya akan tetap dilanjutkan, yaitu ke kecamatan yang belum dikunjungi, diantaranya Purwakarta wilayah kota dan timur termasuk Bekasi, juga wilayah selatan dan timur Karawang," kata Deden. (spn)