KARAWANG, KarawangNews.com - Bupati Karawang, H. Ade Swara melantik 11 orang kepala desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) yang diselenggarakan 1 Desember 2013 lalu, pelantikan kepala desa dilaksanakan di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Jumat (13/12/2013) pagi.
Dalam pidatonya bupati menyatakan, langkah awal yang harus dilakukan oleh kepala desa yang baru adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2006 tentang desa, serta Perbup No. 34 Tahun 2013 tentang petunjuk teknis tata cara pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karawang.
Lebih lanjut bupati menghimbau kepada kepala desa agar tetat menjaga amanah masyarakat dan pemerintah, karena itu merupakan modal dasar untuk melaksanakan tugas yang wujudkan dalam karya nyata, bermanfaat bagi kemajuan dan perkembangan desa, khusunya dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan juga kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh.
"Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, selain harus disyukuri tentunya juga hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mengemban kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Bupati berharap, para kepala desa yang baru dapat meningkatkan kemampuan teknis kepemimpinan yang amanah, memahami, menguasai peran dan tugas kepala desa secara profesional yaitu menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat secara utuh, sekaligus mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan desanya masing-masing.
�Terlebih kepala desa beserta perangkatnya merupakan aparat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,� jelasnya.
Bupati juga mengingatkan kepada para camat agar segera melakukan serah terima jabatan dari penjabat kepala desa yang lama kepada pejabat kepala desa yang baru, sehingga mereka dengan secepatnya dapat melaksanakan tugas pemerintahan desa dan layanan publik, maupun tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan kewenangan kepala desa.
�Begitu pula kepada kepala desa yang kalah harus berlapang dada (legowo) dan ikut terus berpartisipasi dalam pembangunan desa,� pesannya. (rls)
Dalam pidatonya bupati menyatakan, langkah awal yang harus dilakukan oleh kepala desa yang baru adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2006 tentang desa, serta Perbup No. 34 Tahun 2013 tentang petunjuk teknis tata cara pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karawang.
Lebih lanjut bupati menghimbau kepada kepala desa agar tetat menjaga amanah masyarakat dan pemerintah, karena itu merupakan modal dasar untuk melaksanakan tugas yang wujudkan dalam karya nyata, bermanfaat bagi kemajuan dan perkembangan desa, khusunya dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan juga kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh.
"Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, selain harus disyukuri tentunya juga hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mengemban kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Bupati berharap, para kepala desa yang baru dapat meningkatkan kemampuan teknis kepemimpinan yang amanah, memahami, menguasai peran dan tugas kepala desa secara profesional yaitu menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat secara utuh, sekaligus mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan desanya masing-masing.
�Terlebih kepala desa beserta perangkatnya merupakan aparat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,� jelasnya.
Bupati juga mengingatkan kepada para camat agar segera melakukan serah terima jabatan dari penjabat kepala desa yang lama kepada pejabat kepala desa yang baru, sehingga mereka dengan secepatnya dapat melaksanakan tugas pemerintahan desa dan layanan publik, maupun tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan kewenangan kepala desa.
�Begitu pula kepada kepala desa yang kalah harus berlapang dada (legowo) dan ikut terus berpartisipasi dalam pembangunan desa,� pesannya. (rls)