English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Selasa, 31 Desember 2013

Pantai Wisata Tanjungbaru Ditelantarkan Pemkab

KARAWANG, KarawangNews.com - Kondisi pantai wisata Tanjungbaru yang tak terawat di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Wetan adalah contoh perencanaan yang kurang baik, karena dalam pembangunan ada RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 5 tahun.

"Ketik alm. Ahmad Dadang jadi bupati, Tanjungbaru ini jadi pusat wisata dan bukan sedikit anggaran penyediaan infrastruktur wisata ini, termasuk penyediaan air bersih, tetapi sekarang seperti in (rusak tak terawat, red)," kata Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, H. Deden Darmansah, ketika meninjau pantai itu dalam kegiatan resesnya, Minggu (29/12/2013).

Diakuinya, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Karawang 3 tahun tidak searah dengan RPJP, sehingga pembangunan yang dulu dikembangkan dan tak terawat sekarang hancur tidak berbekas.

"Kabupaten/kota harus konsisten dengan RPJP, sehingga program itu berkelanjutan," tandasnya.

Dijelaskannya, meski pantai wisata Tanjungbaru ini kondisinya rusak, tetapi masyarakat Karawang bahkan dari luar kabupaten tetap menjadikan pantai ini sebagai tempat wisata yang diidolakan. Padahal, jika ini dikelola dengan baik maka perekonomian masyarakat setempat akan terbantu sehingga masyarakat bisa sejahterta, khususnya bagi warga pasirjaya. Bahkan, setiap bulannya pantai wisata ini menyumbangkan PAD Rp 2 juta, yaitu dari tiket masuk pengunjung.

"Saya sarankan ada pembagian tugas unruk mengelola pantai ini, yaitu dari provinsi, pusat dan kabupaten. Jadi, apa melakukan apa, termasuk manfaatkan wakil rakyat yang duduk di dewan saat ini," ucapnya.

Sekarang, lanjut Deden, tinggal menantang bupati sekarang, apakah pantai wisata sepanjang 4 km ini mampu diremajakan kembali seperti yang pernah dilakukan mantan bupati alm. Ahmad Dadang.

"Sekarang tinggal tantang bupatinya, kami dari provinsi siap menyediakan infrastrktur, tinggal nanti apa yang akan dilakukan kabupaten untuk pembenahan pantai ini," aku Deden.

Ditegaskannya, jangan sampai ganti bupati, ganti lagi kebijakan pengelolaan pantai wisata ini, makanya perlu RPJP, sehingga pembangunan akan terus nyambung tak putus meski bupatinya sudah ganti.

"Dulu waktu kepemimpinan alm Ahmad Dadang, pantai ini terperhatikan, tetapi setelah beralih ke kepemimpinan Dadang S. Muchtar pantai ini tidak terperhatikan, padahal di sini ada aset Pemda seluas 5 hektar yang dibiarkan terlantar. Ini disebabkan tidak nyambungnya RPJMD dengan RPJP," ucapnya. (spn)


Cerita lainnya :