English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Jumat, 07 Maret 2014

GMNI Desak Disbudpar Bentuk Perda Cagar Budaya

KARAWANG, KarawangNews.com - Belum maksimalnya perawatan tugu proklamasi, mendorong puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Karawang melakukan audiensi dengan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karawang, di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kamis (6/3/2014).

Dalam audiensi tersebut, GMNI Karawang kembali mempertanyakan komitmen Dinas Kebudayaan dan Pariswisata dalam hal pengelolaan aset sejarah, salah satunya tugu proklamasi.
Dalam audiensi tersebut, selain mempertanyakan masalah pengelolaan tugu proklamasi, mahasiswa juga mempertanyakan Perda Cagar Budaya yang merupakan tuntutan mahasiswa pada saat aksi sebelumnya.

"Kami ingin mempertanyakan progres atau perkembangan dari pengelolaan tugu proklamasi, karena kami melihat belum ada progres yang maksimal setelah aksi GMNI Karawang beberapa bulan yang lalu. Karena pada saat aksi tersebut yang dihadiri oleh Sekda, Satpol PP, pihak Disbudpar berjanji akan mengelola dengan maksimal. Bahkan pada saat itu pun disepakati akan dilakukan pemagaran, namun nyatanya itu belum terealisasi, makanya kami datang untuk mempertanyakan hal tersebut," kata Ketua GMNI Cabang Karawang, Dian Suryana.

Selain itu, GMNI mempertanyakan masalah perda cagar budaya yang hingga saat ini tidak ada gaungnya. Sedangkan, perda cagar budaya tersebut merupakan peraturan daerah yang penting, karena peraturan tersebut diperuntukan untuk melindungi aset sejarah, seni dan pariwisata agar meminimalkan tingkat perusakan situs-situs bersejarah serta akan mendorong masyarakat ikut peduli untuk melestarikan situs-situs yang ada di Karawang pada umunya.

"Kami terus akan mendesak Dispudbar agar mengelola dengan maksimal. Kami tidak ingin melihat kembali tugu proklamasi penuh coretan,adanya botol miras, alat kontrasepsi dan bungker maksiat di Tugu Proklamasi. Karena Tugu Proklamasi merupakan peninggalan sejarah yang harus dijaga wibawanya dan kalau dimaksimalkan akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Karawang," tegas Dian.

Kabid Budaya Disbudpar Karawang, Ayi Muhtar menjelaskan, untuk Perda Cagar Budaya, pihaknya telah berkordinasi dengan bupati dan melakukan kajian melalui bagian hukum pemkab Karawang. Selanjutnya, untuk masalah pengelolaan tugu proklamasi, ia mengaku telah melakukan pelatihan kepada Juru Pelihara (Jupel) untuk menjaga dan mengelola aset sejarah, salah satunya tugu proklamasi.

Sedangkan untuk masalah pemugaran, Ayi mendukung sepenuhnya, karena jika hanya dijaga oleh juru peliharan pastinya tidak akan maksimal. Namun, ia menyarankan untuk pemugaran agar berkoordinasi dengan pihak Dinas Cipta Karya, karena untuk pemagaran itu merupakan kewenangan Dinas Cipta Karya.

"Kita  terus berusaha dengan melatih masyarakat sekitar untuk menjadi Jupel yang gunanya menjaga tugu proklamasi agar tidak corat-coret lagi dan dijadikan tempat maskiat. Namun memang kalau tidak dipagar, Jupel pasti akan kewalahan," akunya. (spn)








Cerita lainnya :