KARAWANG, KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang meminta semua partai politik (parpol) di Kabupaten Karawang melengkapi dan memperbaiki berkas yang belum lengkap mengenai Laporan Dana Kampanye (LDK). Dijelaskan Ketua Divisi Hukum dan Sosialisasi KPU, Asep Saepudin, Senin (10/3/2014), berkas tersebut ditunggu KPU hingga Senin, setelah diberi tengat waktu sejak lima hari lalu.
"Apabila ada parpol yang belum memperbaiki selama 5 hari, maka jumlah dana kampanye diumumkan tetap seperti semula, tetapi tetapi partai politik masih berkewajiban memperbaiki berkas, karena hal itu tetap harus dilaksanakan bagi parpol yang belum memperbaiki berkas tersebut," jelasnya.
Sementara, LDK Partai Politik peserta Pemilu 2014 periode II tanggal 28 Desember 2013 sampai 2 Maret 2014 Kabupaten Karawang, yaitu Pertai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 759.525.000, kemudian Partai Kebangkita Bangsa (PKB) masih belum ada laporan, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 137.350.000, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 3.288.210.906, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 773.953.500 dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 3.763.154.250.
Kemudian, Partai Demokrat Rp 41.000.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 500.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 174.190.000, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 207.712.798, Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 25.48.650 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp 60.000.000.
Kata Asep, dana kampanye tersebut sudah diumumkan ke publik, tetapi jika ada perubahan dan perbaikan, maka bisa jadi dana kampanye itu mengalami perubahan. Untuk itu, dia menghimbau partai politik yang belum lengkap cakupan formatnya agar segera memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan ke KPU. (spn)
"Apabila ada parpol yang belum memperbaiki selama 5 hari, maka jumlah dana kampanye diumumkan tetap seperti semula, tetapi tetapi partai politik masih berkewajiban memperbaiki berkas, karena hal itu tetap harus dilaksanakan bagi parpol yang belum memperbaiki berkas tersebut," jelasnya.
Sementara, LDK Partai Politik peserta Pemilu 2014 periode II tanggal 28 Desember 2013 sampai 2 Maret 2014 Kabupaten Karawang, yaitu Pertai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 759.525.000, kemudian Partai Kebangkita Bangsa (PKB) masih belum ada laporan, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 137.350.000, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 3.288.210.906, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 773.953.500 dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 3.763.154.250.
Kemudian, Partai Demokrat Rp 41.000.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 500.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 174.190.000, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 207.712.798, Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 25.48.650 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp 60.000.000.
Kata Asep, dana kampanye tersebut sudah diumumkan ke publik, tetapi jika ada perubahan dan perbaikan, maka bisa jadi dana kampanye itu mengalami perubahan. Untuk itu, dia menghimbau partai politik yang belum lengkap cakupan formatnya agar segera memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan ke KPU. (spn)