English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Sabtu, 01 Maret 2014

Kades Rengasdengklok Selatan Akan Kembali 'Ngantor'

KARAWANG, KarawangNews.com - Kasubag Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang, Agus Somantri mengatakan, jabatan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok segera dialihkan kepada Kepala Desa Wawan yang sudah menyelesaikan masa hukuman pidananya sebelum Desember 2013 lalu.

Saat ini, Wawan akan kembali 'ngantor' sebagai kepala desa di Desa Rengasdengklok Selatan, kini dia tinggal menunggu ketetapan hasil evaluasi berkas ajuan di bagian hukum Setda Kabupaten Karawang.

"Sudah diserahkan ke Pekab Karawang, sekarang tinggal nunggu evaluasi bagian hukum saja untuk ditetapkan," kata Agus, Sabtu (1/3/2014), menyerukan kepada pengganti Pjs agar segera menyerahkan lampiran yang dminta bagian hukum pemkab Karawang.

Sementara itu, Wawan menjelaskan, dirinya akan menjemput lampiran berkas yg diminta Pemkab Karawang sesuai permintaan BPMPD.

"Hari ini juga akan saya rampungkan," kata Wawan. (ari)


Cerita lainnya :