KARAWANG, KarawangNews.com - Panitia Panwas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) se-Jawa Barat menandatangani pakta integritas tentang komitmen tidak ada 'money politic' dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014.
"Bagi Pemilu jujur dan adil, kami sudah membuat komitmen dengan pakta integritas di Bandung Kamis (14/3/2014) malam," kata Ketua Panwascam Rengasdengklok, Agus S, Jumat (15/3/2014).
Pakta integritas ini, sambung dia, mengancam denda hingga Rp 12 juta dan kurungan pidana 1 tahun penjara, kalau caleh itu ketahuan melakukan 'money politic'. (ari)
"Bagi Pemilu jujur dan adil, kami sudah membuat komitmen dengan pakta integritas di Bandung Kamis (14/3/2014) malam," kata Ketua Panwascam Rengasdengklok, Agus S, Jumat (15/3/2014).
Pakta integritas ini, sambung dia, mengancam denda hingga Rp 12 juta dan kurungan pidana 1 tahun penjara, kalau caleh itu ketahuan melakukan 'money politic'. (ari)