KARAWANG, KarawangNews.com - Jargon pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) gratis di Karawang, rupanya perlu dievaluasi jika melihat kasus yang dialami Asmah Ahmad (23) warga Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok. Warga yang sejak Desember 2013 mengajukan permohonan pembuatan adminduk Kartu Keluarga (KK) itu, hingga Maret 2014 ini belum menerima berkas yang telah diserahkannya melalui pihak desa dan kecamatan setempat.
"Silahkan cek ke bidang kependudukan, dan sampaikan data lengkapnya, termasuk tanggal masuk ke Disdukcatpil. Kalau di dinas kita, saya jamin tidak ada keterlambatan sampai segitu waktunya, sebab seharusnya cuma satu minggu, apalagi sampai terima uang Rp 150 ribu, staf saya tidak akan ada yang nerima," jelas Kadisdukcatpil Karawang, Eka Sanantha, lewat pesan singkat ketika dikonfirmasi Senin (10/3/2014).
Dituturkan Asmah Ahmad, pembuatan KK yang belum jadi hampir empat bulan lamanya ini disodorkannya awal melalui aparat RT di desanya.
"Awalnya diserahkan lewat Pak RT, terus kata dia sudah diserahkan ke petugas kecamatan, tapi selang satu minggu Pak RT datang lagi dan minta jaminan administrasi, katanya biar cepat beres, tapi setelah dikasih sesuai permintaan, sekarang KK yang saya buat belum jadi juga. Sekarang waktu saya tagih, malah beralasan sedang diurus juru tulis dan kecamatan," kata sumber ini ketika diwawancarai.
Yang disayangkan, sambung dia, kalaupun permohonan KK tidak bisa diurus desa, dirinya meminta agar permohonan berkas adminduk KK miliknya dikembalikan sehingga bisa diurus sendiri ke Disdukcatpil.
"Sekarang saya minta berkasnya bilang gak ada, soal uangnya biarin lah sudah saya relakan. Tapi kalau begini kejadiannya saya yang kerugian, sebab berkas KK yang saya buat itu untuk keperluan registrasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Dinas Pendidikan Karawang," katanya.
Atas kekecewaannya, Asmah sudah melaporkan langsung permohonan KK miliknya yang hingga kini mandek ke Kadisdukcatpil Eka Sanantha, Ketua DPRD Karawang Tono Bachtiar dan Bupati Karawang Ade Swara.
"Saya sudah laporkan langsung lewat pesan telepon sama pemangku kebijakan di Karawang, mereka perlu tahu kalau programnya masih sebatas jargon sampai hari ini," jelas dia. (ari)
"Silahkan cek ke bidang kependudukan, dan sampaikan data lengkapnya, termasuk tanggal masuk ke Disdukcatpil. Kalau di dinas kita, saya jamin tidak ada keterlambatan sampai segitu waktunya, sebab seharusnya cuma satu minggu, apalagi sampai terima uang Rp 150 ribu, staf saya tidak akan ada yang nerima," jelas Kadisdukcatpil Karawang, Eka Sanantha, lewat pesan singkat ketika dikonfirmasi Senin (10/3/2014).
Dituturkan Asmah Ahmad, pembuatan KK yang belum jadi hampir empat bulan lamanya ini disodorkannya awal melalui aparat RT di desanya.
"Awalnya diserahkan lewat Pak RT, terus kata dia sudah diserahkan ke petugas kecamatan, tapi selang satu minggu Pak RT datang lagi dan minta jaminan administrasi, katanya biar cepat beres, tapi setelah dikasih sesuai permintaan, sekarang KK yang saya buat belum jadi juga. Sekarang waktu saya tagih, malah beralasan sedang diurus juru tulis dan kecamatan," kata sumber ini ketika diwawancarai.
Yang disayangkan, sambung dia, kalaupun permohonan KK tidak bisa diurus desa, dirinya meminta agar permohonan berkas adminduk KK miliknya dikembalikan sehingga bisa diurus sendiri ke Disdukcatpil.
"Sekarang saya minta berkasnya bilang gak ada, soal uangnya biarin lah sudah saya relakan. Tapi kalau begini kejadiannya saya yang kerugian, sebab berkas KK yang saya buat itu untuk keperluan registrasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Dinas Pendidikan Karawang," katanya.
Atas kekecewaannya, Asmah sudah melaporkan langsung permohonan KK miliknya yang hingga kini mandek ke Kadisdukcatpil Eka Sanantha, Ketua DPRD Karawang Tono Bachtiar dan Bupati Karawang Ade Swara.
"Saya sudah laporkan langsung lewat pesan telepon sama pemangku kebijakan di Karawang, mereka perlu tahu kalau programnya masih sebatas jargon sampai hari ini," jelas dia. (ari)