KARAWANG, KarawangNews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Risza Affiat mengaku, pihaknya kesulitan akibat banyak warga Karawang yang masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Karawang dan masih tercatat di daerah asal mereka, warga tersebut tidak bisa masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), kecuali warga Karawang yang belum tercatat sebagai peserta pemilu, mereka hanya perlu menyodorkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
�Sedangkan warga Karawang yang saat ini berada di luar negeri, yaitu para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus dicoret semua, terlepas dia terdaftar atau tidak, meski TKI ini memiliki data yang sudah valid, karena mereka tercatat sebagai peserta Pemilu dari paspor yang mereka miliki di luar negeri,� kata Risza, Selasa (4/3/2014) siang.
Selain itu, ketua KPU meminta agar partai politik (parpol) mengikuti aturan main dan bisa menempatkan saksi di semua TPS untuk mempermudah komunikasi jika ada keberatan mengenai proses dan hasil penghitungan suara.
Saat ini, KPU tengah mempersiapkan penyortiran surat suara yang akan dikerjakan selama dua minggu kedepan, penyortiran ini akan melilbatkan 300 orang dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lokasi penyortiran akan dilakukan di gudang perlengkapan KPU di Klari.
Di tempat sama, Ketua Divisi Hukum dan Sosialisasi KPU, Asep Saepudin Muskin menjelaskan, hingga Selasa siang baru logistik surat suara DPR RI yang sudah masuk ke KPU, sedangkan untuk logistik surat suara DPRD kabupaten dan provinsi masih menunggu. Namun begitu, dia memastikan H-1 distribusi logistik sudah sampai ke PPS.
Untuk menyambut pemilihan umum ini, sambung Asep, pihaknya akan melakukan acara gebyar, diantaranya Jalan Sehat Gebyar Pemilu pada Minggu 9 Maret 2014 besok, kegiatan tersebut sudah dipersiapkan matang KPU. (spn)
�Sedangkan warga Karawang yang saat ini berada di luar negeri, yaitu para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus dicoret semua, terlepas dia terdaftar atau tidak, meski TKI ini memiliki data yang sudah valid, karena mereka tercatat sebagai peserta Pemilu dari paspor yang mereka miliki di luar negeri,� kata Risza, Selasa (4/3/2014) siang.
Selain itu, ketua KPU meminta agar partai politik (parpol) mengikuti aturan main dan bisa menempatkan saksi di semua TPS untuk mempermudah komunikasi jika ada keberatan mengenai proses dan hasil penghitungan suara.
Saat ini, KPU tengah mempersiapkan penyortiran surat suara yang akan dikerjakan selama dua minggu kedepan, penyortiran ini akan melilbatkan 300 orang dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lokasi penyortiran akan dilakukan di gudang perlengkapan KPU di Klari.
Di tempat sama, Ketua Divisi Hukum dan Sosialisasi KPU, Asep Saepudin Muskin menjelaskan, hingga Selasa siang baru logistik surat suara DPR RI yang sudah masuk ke KPU, sedangkan untuk logistik surat suara DPRD kabupaten dan provinsi masih menunggu. Namun begitu, dia memastikan H-1 distribusi logistik sudah sampai ke PPS.
Untuk menyambut pemilihan umum ini, sambung Asep, pihaknya akan melakukan acara gebyar, diantaranya Jalan Sehat Gebyar Pemilu pada Minggu 9 Maret 2014 besok, kegiatan tersebut sudah dipersiapkan matang KPU. (spn)