KARAWANG, KarawangNews.com � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di 30 titik yang tersebar di Kabupaten Karawang, ini dilakukan karena gudang logistik KPU di Kecamatan Klari tak bisa menampung 900 orang yang dipekerjakan untuk melipat surat suara tersebut.
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Adam Bahtiar menjelaskan, selain sempit, gudang logistik milik KPU juga dalam kondisi penuh dengan barang logistik, sehingga cara alternatif yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pelipatan di 30 titik.
�Saat ini kita sedang mengirim logistik Pileg ke tempat pelipatan surat suara, pelipatan dilakukan dengan melibatkan PPK dan PPS, kita sudah targetkan hari ini logistik sudah bisa terkirim semua,� tukasnya, saat ditemui Jumat (14/3/2014).
Kata dia, sejumlah 30 tempat pelipatan surat suara tersbut dijaga ketat polisi, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pengawasannya sangat ekstra. Diakuinya, hingga kini KPU Karawang masih kekurangan suara DPD RI, karena menurut informasi surat suara itu masih dicetak, tentu ini akan menjadi kendala jika hingga batas waktu yang sudah ditentukan surat suara itu belum diterima KPU.
�Kita tidak bisa menentukan waktu, karena itu terkendala di kalangan pengusaha, kita hanya melaporkan saja,� ucapnya.
Hingga Jumat siang, KPU Karawang masih kekurangan sebanyak 593.457 lembar kertas suara untuk DPD RI. Namun begitu, KPU Karawang optimisi penyelenggaraan Pileg bisa berjalan dengan lancar. (spn)
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Adam Bahtiar menjelaskan, selain sempit, gudang logistik milik KPU juga dalam kondisi penuh dengan barang logistik, sehingga cara alternatif yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pelipatan di 30 titik.
�Saat ini kita sedang mengirim logistik Pileg ke tempat pelipatan surat suara, pelipatan dilakukan dengan melibatkan PPK dan PPS, kita sudah targetkan hari ini logistik sudah bisa terkirim semua,� tukasnya, saat ditemui Jumat (14/3/2014).
Kata dia, sejumlah 30 tempat pelipatan surat suara tersbut dijaga ketat polisi, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pengawasannya sangat ekstra. Diakuinya, hingga kini KPU Karawang masih kekurangan suara DPD RI, karena menurut informasi surat suara itu masih dicetak, tentu ini akan menjadi kendala jika hingga batas waktu yang sudah ditentukan surat suara itu belum diterima KPU.
�Kita tidak bisa menentukan waktu, karena itu terkendala di kalangan pengusaha, kita hanya melaporkan saja,� ucapnya.
Hingga Jumat siang, KPU Karawang masih kekurangan sebanyak 593.457 lembar kertas suara untuk DPD RI. Namun begitu, KPU Karawang optimisi penyelenggaraan Pileg bisa berjalan dengan lancar. (spn)