KARAWANG, KarawangNews.com - Pelanggan PLN areal Rengasdengklok yang berdomisili di Dusun Langseb, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes mengaku heran dengan standar pelayanan perusahaan tersebut. Seperti diungkapkan Ajam (55), pelanggan yang kini diwajibkan membayar beban kebocoran daya listrik PLN itu, dia yang biasa membayar pemakaian listrik sebesar Rp 20 ribu per bulan untuk pemakaian di rumahnya, kini tiba-tiba diminta membayar Rp 700 ribu.
"Saya sudah konfirmasi ke kantor PLN di Rengasdengklok soal pemakaian listrik di rumah saya. Saat itu saya sudah komplain, tapi pihak PLN tetap memaksa saya melunasi beban listrik yang tidak saya pakai," jelas Ajam, Kamis (20/3/2014).
Kata dia, sedianya pihak PLN bisa lebih profesional menyelesaikan sengketa konsumen, sehingga akuntabilitas pelayanan pelanggan lebih terbuka lagi, terutama untuk soal beban listrik pelanggan yang tiba-tiba membengkak diluar pemakaian konsumen.
"Dari klarifikasi saya, PLN akui ini akibat kebocoran jaringan, tapi yang ganjil kenapa saya tetap harus diwajibkan membayar beban itu, kalau saya tidak bayar PLN mengatakan listrik rumah saya akan dicabut," keluh Ajam, saat ditemui di Forum Kepedulian Pemuda Anak Yatim Kertaraharja.
Terkait itu, Manajer PLN Areal Rengasdengklok saat akan dimintai keterangan tidak ada di ruangannya. Namun dari klarifikasi petugas jaga di lobi, sengketa konsumen mengakui ihwal kasus di kediaman Ajam akibat kebocoran jaringan.
"Nanti saja sama Pak Dindin, soalnya yang bisa buat keputusan soal perkara ini hanya yang bersangkutan. Saya cuma pegawai biasa pak, takut salah," seru seorang staf PLN yang mengenakan jilbab merah ini. (ari)
"Saya sudah konfirmasi ke kantor PLN di Rengasdengklok soal pemakaian listrik di rumah saya. Saat itu saya sudah komplain, tapi pihak PLN tetap memaksa saya melunasi beban listrik yang tidak saya pakai," jelas Ajam, Kamis (20/3/2014).
Kata dia, sedianya pihak PLN bisa lebih profesional menyelesaikan sengketa konsumen, sehingga akuntabilitas pelayanan pelanggan lebih terbuka lagi, terutama untuk soal beban listrik pelanggan yang tiba-tiba membengkak diluar pemakaian konsumen.
"Dari klarifikasi saya, PLN akui ini akibat kebocoran jaringan, tapi yang ganjil kenapa saya tetap harus diwajibkan membayar beban itu, kalau saya tidak bayar PLN mengatakan listrik rumah saya akan dicabut," keluh Ajam, saat ditemui di Forum Kepedulian Pemuda Anak Yatim Kertaraharja.
Terkait itu, Manajer PLN Areal Rengasdengklok saat akan dimintai keterangan tidak ada di ruangannya. Namun dari klarifikasi petugas jaga di lobi, sengketa konsumen mengakui ihwal kasus di kediaman Ajam akibat kebocoran jaringan.
"Nanti saja sama Pak Dindin, soalnya yang bisa buat keputusan soal perkara ini hanya yang bersangkutan. Saya cuma pegawai biasa pak, takut salah," seru seorang staf PLN yang mengenakan jilbab merah ini. (ari)