KARAWANG, KarawangNews.com - Mulai Selasa (18/3/2014), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyeting kotak suara, amplop dan segel hologram, diperkirakan kotak suara itu mulai di sebar ke 4.180 Tempat pemungutan Suara (TPS) pada H-3. Sementara, kotak yang rusak dan hilang diganti kardus khusus yang sudah disediakan.
Dijelaskan Ketua KPU Karawang, Risza Affiat didampingi Sekretaris KPU Karawang, Nandang Ruhyatna, Selasa (18/3/2014) siang, kotak suara itu diseting di halaman kantor KPU oleh tukang yang diupah dari warga lingkungan sekitar. Sedangkan formulir untuk rekapitulasi diperkirakan tiba ke KPU Karawang minggu ini dari KPU Provinsi Jawa Barat.
Kotak suara ini akan diisi surat suara dari surat suara yang sedang disortir saat ini, sehingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menerima kotak suara utuh dengan surat suara di dalamnya. Dalam satu kotak suara ada 4 sampul, yaitu sampul surat suara DPR RI, DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPD. Kotak suara itu rencananya akan diangkut ekspedisi Pos Giro ke tiap kecamatan.
Kata Risza, sekitar 40 persen atau sebanyak 5.600 kotak suara berbahan kardus khusus yang akan menambah kekurangan kotak suara yang sudah tersedia. Namun, kardus ini ketahanannya cenderung lebih rapuh dibanding kotak almunium. Sehingga KPU mengupayakan supaya kotak suara kardus itu dijaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Yang sekarang kita pikirkan, ada beberapa kantor kecamatan dan desa masih direnovasi, ini sudah saya sampaikan ke Pemda agar menjaga maksimal kotak-kotak suara, terlebih kotak suara berbahan kardus, mengingat curah hujan bulan ini masih tinggi," kata Risza. (spn)
Dijelaskan Ketua KPU Karawang, Risza Affiat didampingi Sekretaris KPU Karawang, Nandang Ruhyatna, Selasa (18/3/2014) siang, kotak suara itu diseting di halaman kantor KPU oleh tukang yang diupah dari warga lingkungan sekitar. Sedangkan formulir untuk rekapitulasi diperkirakan tiba ke KPU Karawang minggu ini dari KPU Provinsi Jawa Barat.
Kotak suara ini akan diisi surat suara dari surat suara yang sedang disortir saat ini, sehingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menerima kotak suara utuh dengan surat suara di dalamnya. Dalam satu kotak suara ada 4 sampul, yaitu sampul surat suara DPR RI, DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPD. Kotak suara itu rencananya akan diangkut ekspedisi Pos Giro ke tiap kecamatan.
Kata Risza, sekitar 40 persen atau sebanyak 5.600 kotak suara berbahan kardus khusus yang akan menambah kekurangan kotak suara yang sudah tersedia. Namun, kardus ini ketahanannya cenderung lebih rapuh dibanding kotak almunium. Sehingga KPU mengupayakan supaya kotak suara kardus itu dijaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Yang sekarang kita pikirkan, ada beberapa kantor kecamatan dan desa masih direnovasi, ini sudah saya sampaikan ke Pemda agar menjaga maksimal kotak-kotak suara, terlebih kotak suara berbahan kardus, mengingat curah hujan bulan ini masih tinggi," kata Risza. (spn)