KARAWANG, KarawangNews.com - Anggota Komisi II DPR RI, H. Rahadi Zakaria, S.Ip, MH merespon pengaduan masyarakat Pakisjaya soal penyerobotan tanah, termasuk kasus tanah lainnya di Kabupaten Karawang, dia berharap kasus-kasus tanah bisa ditangani. Untuk itu DPR RI merancang undang-undang yang berpihak pada masyarakat, agar Hak Guna Usaha (HGU) tidak bisa dimonopoli perorangan dan kelompok.
�Tentunya saya bertanggung jawab menyelesaikan kasus-kasus tanah di Karawang seobyektif mungkin, bagaimana aturan perundang-undangan itu bisa ditaati semua pihak, karena perundang-undangan ini banyak dilanggar, sehingga memunculkan ketidak adilan,� ucapnya, Kamis (20/3). (spn)
�Tentunya saya bertanggung jawab menyelesaikan kasus-kasus tanah di Karawang seobyektif mungkin, bagaimana aturan perundang-undangan itu bisa ditaati semua pihak, karena perundang-undangan ini banyak dilanggar, sehingga memunculkan ketidak adilan,� ucapnya, Kamis (20/3). (spn)