English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Kamis, 20 Maret 2014

Rahadi Siap Selesaikan Kasus Tanah di Karawang

KARAWANG, KarawangNews.com - Anggota Komisi II DPR RI, H. Rahadi Zakaria, S.Ip, MH merespon pengaduan masyarakat Pakisjaya soal penyerobotan tanah, termasuk kasus tanah lainnya di Kabupaten Karawang, dia berharap kasus-kasus tanah bisa ditangani. Untuk itu DPR RI merancang undang-undang yang berpihak pada masyarakat, agar Hak Guna Usaha (HGU) tidak bisa dimonopoli perorangan dan kelompok.

�Tentunya saya bertanggung jawab menyelesaikan kasus-kasus tanah di Karawang seobyektif mungkin, bagaimana aturan perundang-undangan itu bisa ditaati semua pihak, karena perundang-undangan ini banyak dilanggar, sehingga memunculkan ketidak adilan,� ucapnya, Kamis (20/3). (spn)


Cerita lainnya :