SUBANG, KarawangNews.com - Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), KPU Subang mendapat kucuran dana sebesar Rp 57 miliar, dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional). Dari sejumlah Rp 57 miliar itu, Rp 43 miliar diantaranya untuk bayar honor penyelengara dua pemilu.
"Total anggaran Rp 57 miliar, sebesar Rp 43 miliar untuk honor pegawai," kata Anggota Komisioner KPU Subang, Cece Rahman, Rabu (19/2/2014).
Alokasi honor petugas itu merupakan pengeluaran tertinggi KPU, dalam alokasi honor itu termasuk di dalamnya Panita Pemilu tingkat Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPU.
"Sebenarnya, jika dilihat dari nilai ideal jumlah itu belum cukup. Kita mengajukan anggaran tambahan ke Pemda Subang sebesar Rp 1,4 miliar," jelasnya. [tinjau]
"Total anggaran Rp 57 miliar, sebesar Rp 43 miliar untuk honor pegawai," kata Anggota Komisioner KPU Subang, Cece Rahman, Rabu (19/2/2014).
Alokasi honor petugas itu merupakan pengeluaran tertinggi KPU, dalam alokasi honor itu termasuk di dalamnya Panita Pemilu tingkat Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPU.
"Sebenarnya, jika dilihat dari nilai ideal jumlah itu belum cukup. Kita mengajukan anggaran tambahan ke Pemda Subang sebesar Rp 1,4 miliar," jelasnya. [tinjau]