BEKASI, KarawangNews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi membuka lowongan untuk tenaga kontrak sebanyak 98 orang untuk kebutuhan tambahan tenaga Satpol PP, mengingat satuan ini masih kekurangan personel. Saat ini, Satpol PP Kabupaten Bekasi hanya memiliki 71 personel, jumlah ini sangat jauh dibanding Kabupaten Karawang yang berjumlah 300-an personel, termasuk Kota Bekasi yang memiliki lebih dari 400 personel.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dikdik Jasmedi menjelaskan, pihaknya sering meminta bantuan tenaga Satpol PP Karawang atau Kota Bekasi jika ada kegiatan penertiban bangunan liar (Bangli) yang harus melibatkan banyak personel.
"Dengan penduduk Kabupaten Bekasi yang mencapai 3,6 juta jiwa, kita harusnya punya tenaga Satpol PP di atas 300 personel," terang Dikdik, Senin (17/2/2014).
Rekrutmen tenaga Satpol PP ini dilakukan dengan sistem kontrak, pendaftarannya sudah mulai dibuka Senin 17 Februari 2014 hingga lima hari ke depan. Persyaratan utama yaitu memiliki KTP Kabupaten Bekasi, sedangkan untuk wanita tinggi badan minimal 155 cm dan pria tinggi badan minimal 165 Cm. Usia pelamar minimal 17 tahun, maksimal 25 tahun.
"Tenaga Satpol PP yang nanti menjadi tenaga kontrak, akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan ala militer terlebih dulu. Mereka akan berada di bawah dua orang koordinator, masing-masing satu dari militer dan satu lagi dari pensiunan Satpol PP yang memiliki kemampuan kemiliteran," jelasnya. (asz)
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dikdik Jasmedi menjelaskan, pihaknya sering meminta bantuan tenaga Satpol PP Karawang atau Kota Bekasi jika ada kegiatan penertiban bangunan liar (Bangli) yang harus melibatkan banyak personel.
"Dengan penduduk Kabupaten Bekasi yang mencapai 3,6 juta jiwa, kita harusnya punya tenaga Satpol PP di atas 300 personel," terang Dikdik, Senin (17/2/2014).
Rekrutmen tenaga Satpol PP ini dilakukan dengan sistem kontrak, pendaftarannya sudah mulai dibuka Senin 17 Februari 2014 hingga lima hari ke depan. Persyaratan utama yaitu memiliki KTP Kabupaten Bekasi, sedangkan untuk wanita tinggi badan minimal 155 cm dan pria tinggi badan minimal 165 Cm. Usia pelamar minimal 17 tahun, maksimal 25 tahun.
"Tenaga Satpol PP yang nanti menjadi tenaga kontrak, akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan ala militer terlebih dulu. Mereka akan berada di bawah dua orang koordinator, masing-masing satu dari militer dan satu lagi dari pensiunan Satpol PP yang memiliki kemampuan kemiliteran," jelasnya. (asz)