English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Kamis, 27 Februari 2014

Daerah Penopang Pelabuhan Cilamaya Dipastikan Meluas

KARAWANG, KarawangNews.com - Rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya sudah menimbulkan ekses di masyarakat, mereka cemburu jika pembangunan pelabuhan Internasional itu hanya berkutat di wilayah Cilamaya. Dengan begitu, LSM GMBI (Gabungan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Karawang meminta penjelasan eksekutif dan legislatif soal penetapan wilayah rencana pembangunan tersebut.

Kamis, (27/2/2014) siang, LSM GMBI melakukan 'hearing' dengan DPRD, Bappeda, BPN, BPMPT termasuk Dinas Perikanan  Kabupaten Karawang, hasilnya menyatakan, pelabuhan tersebut memang tidak bisa 'dilaminating' di daerah tertentu, karena pengembangan pelabuhan ini nantinya akan melebar ke wilayah sekitarnya. Untuk itu, berdasarkan hasil rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Karawang yang dihadiri Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Karawang mengenai Pelabuhan Cilamaya, setelah adanya berbagai pertimbangan kondisi eksisting serta kondisi sosial masyarakat, maka disampaikan keputusan, pembangunan pelabuhan di Kabupaten Karawang tetap berjalan sesuai rencana.

Namun, ada hal-hal yang ditandaskan dalam pembangunan tersebut, yang pertama hasil keputusan rapat itu mendukung pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang, kedua mengusulkan kawasan penopang pelabuhan ke wilayah Barat dan Timur dari titik koordinat pelabuhan, ketiga kawasan penopang pelabuhan harus memperhatikan kondisi sosial kultur masyarakat setempat dan keempat kawasan pelabuhan harus membuka penopang wilayah yang baru.

Samsuri.
Dijelaskan Kepala Bappeda, Samsuri, bagaimana pun Pemkab Karawang tidak bisa menahan pembangunan pelabuhan tersebut, mengingat rencana pelabuhan ini merupakan keputusan pemerintah pusat. Namun begitu, pihak eksekutif minta agar Kabupaten Karawang mempertahankan lahan pertanian, tetapi menjadi dilematis jika melihat perkembangan industri yang terus tumbuh, karena banyak lahan teknis persawahan digunakan area industri.

"Area pelabuhan tidak bisa dilaminating agar tidak berkembang, hanya saja bagaimana caranya supaya kita  membuat RUTR. Kita sepakati saja hari ini, jika ada pengembangan pelabuhan dialihkan merata ke wilayah timur dan barat Karawang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LSM GMBI, Muhammad Sayegi menceritakan, sengaja mendatangi DPRD, karena beberapa pekan lalu dia selalu didatangi tokoh masyarakat pesisir pantai, mereka meminta GMBI mendesak agar rencana pembangunan pelabuhan tidak fokus di satu lokasi, melainkan menyebar ke semua daerah.

"Ini aspirasi masyarakat yang sudah saya terima sejak lama dan sekarang saya sampaikan ke DPRD. Saya melihat rencana pelabuhan itu bakal menciptakan iklim yang tidak kondusif di masyarakat, karena daerah lain pun di sekitar lokasi rencana pelabuhan itu ingin berkembang juga," jelasnya Muhammad Sayegi yang biasa disapa Dewa. (spn)


Cerita lainnya :