KARAWANG, KarawangNews.com - Testing K2 di Kabupaten Karawang yang lulus sebanyak 586 orang, dari jumlah itu sebanyak 527 orang dari lingkungan guru dan TU (Tata Usaha), masing-masing guru sebanyak 487 orang dan TU sebanyak 40 orang. Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan dan Data BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Karawang, Mahfudin didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdipora) Karawang, Asep Supriatna dan Kabid Dikdas, Dawan Kusnadi, Kamis (27/2/2014) siang di aula Disdikpora.
Pernyataan itu disampaikan di acara sosialisasi yang diikuti kepala sekolah dan UPTD PAUD/SD. Dijelaskan Mahfudin, para guru dan tenaga administrasi di Dinas Pendidikan agar melengkapi persyaratan berupa surat lamaran, ijazah yang digunakan saat menjadi honorer, pernyataan tidak sebagai pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), kemudian SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), juga surat keterangan saat dia diangkat menjadi honorer.
Namun demikian, untuk lebih jelasnya para guru dan TU yang lulus testing ini akan dipanggil minggu depan untuk diberi penjelaskan, termasuk honorer di instansi lainnya yang juga dinyatakan lulus testing K2. Kelulusan ini, sambung Mahfud, sudah diumumkan tanggal 25 Februari 2014 kemarin.
Acara sosialisasi ini juga untuk menangkal asumsi negatif publik yang biasanya menganggap pengumuman ini hanya rekayasa. Dijelaskan Mahfudin, testing ini tanpa rekayasa, ini bisa dibuktikan tenaga honorer di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan), termasuk honorer di BKD pun mental, karena memang ini testing murni. Begitu pun tak seorang pun di lingkungan kantor dinas pendidikan lolos testing K2 ini.
�Jangan ada anggapan bahwa testing ini rekayasa, tetapi ini testing murni, hanya Tuhan yang bisa menentukan,� jelasnya. (spn)
Pernyataan itu disampaikan di acara sosialisasi yang diikuti kepala sekolah dan UPTD PAUD/SD. Dijelaskan Mahfudin, para guru dan tenaga administrasi di Dinas Pendidikan agar melengkapi persyaratan berupa surat lamaran, ijazah yang digunakan saat menjadi honorer, pernyataan tidak sebagai pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), kemudian SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), juga surat keterangan saat dia diangkat menjadi honorer.
Namun demikian, untuk lebih jelasnya para guru dan TU yang lulus testing ini akan dipanggil minggu depan untuk diberi penjelaskan, termasuk honorer di instansi lainnya yang juga dinyatakan lulus testing K2. Kelulusan ini, sambung Mahfud, sudah diumumkan tanggal 25 Februari 2014 kemarin.
Acara sosialisasi ini juga untuk menangkal asumsi negatif publik yang biasanya menganggap pengumuman ini hanya rekayasa. Dijelaskan Mahfudin, testing ini tanpa rekayasa, ini bisa dibuktikan tenaga honorer di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan), termasuk honorer di BKD pun mental, karena memang ini testing murni. Begitu pun tak seorang pun di lingkungan kantor dinas pendidikan lolos testing K2 ini.
�Jangan ada anggapan bahwa testing ini rekayasa, tetapi ini testing murni, hanya Tuhan yang bisa menentukan,� jelasnya. (spn)