SUBANG, KarawangNews.com - Mengejutkan, ternyata dari hasil kelulusan test CPNS kategori 2 beberapa waktu lalu, ada 182 peserta yang dinyatakan lulus, tetapi mereka diduga bermodal Surat Keputusan (SK) Honorer bodong.
Ini diketahui dari hasil laporan warga ke DPRD Subang dalam beberapa hari terakhir ini. Inisiator hak angket kelulusan test CPNS K-2, DPRD Subang Sugianto mengatakan, dari sejumlah laporan warga, pihaknya mendapati laporan negatif, diantaranya mereka yang lulus test CPNS menggunakan SK honorer bodong.
"Ada laporan warga yang mengindikasikan ada oknum tertentu membuat dokumen SK honorer bodong, jumlahnya lumayan banyak, sekitar 182 orang. Kita sedang telusuri, siapa pelakunya," kata Sugianto, Senin (24/2/2014).
Dijelaskan Sugianto, modus yang dilakukan oleh oknum pejabat adalah dengan merubah tahun pengangkatan honorer yang disesuaikan dengan persyaratan ikut test K-2, yakni Januari 2005.
"Mereka merubah tahun, menjadi 2005 ke belakang, karena persyaratan ikut test CPNS harusnya sebelum tahun 2005," imbuhnya.
Selain temuan itu, Sugianto menegaskan, mereka yang lulus CPNS justru tidak terdata pada daftar Honorer K-2. Di lain pihak, tidak sedikit honorer yang juga dinyatakan lulus tetapi tidak terdata di kantor instansi yang tercantum dalam SK. Untuk menindaklanjuti temuan itu, imbuh Politisi PKS tersebut, DPRD segera menggelar hak angket pada rapat paripurna DPRD pada pekan ini dan keputusan itu diambil pada rapat badan musyawarah siang tadi.
"Pada rapat bamus, empat pimpinan dan anggota bamus, sepakat untuk dinaikkan di paripurna Jumat (28/2/2014) besok untuk menyelidiki banyaknya laporan terkait dugaan penyimpangan," tandasnya. [tinjau]
Ini diketahui dari hasil laporan warga ke DPRD Subang dalam beberapa hari terakhir ini. Inisiator hak angket kelulusan test CPNS K-2, DPRD Subang Sugianto mengatakan, dari sejumlah laporan warga, pihaknya mendapati laporan negatif, diantaranya mereka yang lulus test CPNS menggunakan SK honorer bodong.
"Ada laporan warga yang mengindikasikan ada oknum tertentu membuat dokumen SK honorer bodong, jumlahnya lumayan banyak, sekitar 182 orang. Kita sedang telusuri, siapa pelakunya," kata Sugianto, Senin (24/2/2014).
Dijelaskan Sugianto, modus yang dilakukan oleh oknum pejabat adalah dengan merubah tahun pengangkatan honorer yang disesuaikan dengan persyaratan ikut test K-2, yakni Januari 2005.
"Mereka merubah tahun, menjadi 2005 ke belakang, karena persyaratan ikut test CPNS harusnya sebelum tahun 2005," imbuhnya.
Selain temuan itu, Sugianto menegaskan, mereka yang lulus CPNS justru tidak terdata pada daftar Honorer K-2. Di lain pihak, tidak sedikit honorer yang juga dinyatakan lulus tetapi tidak terdata di kantor instansi yang tercantum dalam SK. Untuk menindaklanjuti temuan itu, imbuh Politisi PKS tersebut, DPRD segera menggelar hak angket pada rapat paripurna DPRD pada pekan ini dan keputusan itu diambil pada rapat badan musyawarah siang tadi.
"Pada rapat bamus, empat pimpinan dan anggota bamus, sepakat untuk dinaikkan di paripurna Jumat (28/2/2014) besok untuk menyelidiki banyaknya laporan terkait dugaan penyimpangan," tandasnya. [tinjau]