KARAWANG, KarawangNews.com - Bupati Karawang Drs. H. Ade Swara menegaskan, jika Pemkab Karawang memperbaiki jalan Interchange Karawang Barat dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja) kabupaten, maka akan menjadi temuan penyelewengan anggaran dari aturan yang ada. Pasalnya, jalan tersebut merupakan tanggung jawab Jasa Marga, bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
�Jalan Interchange Karawang Barat ini merupakan tanggung jawab Jasa Marga terkait pemeliharaannya, tetapi seiring pembangunan yang kian pesat, khususnya di sepanjang jalan tersebut mengakibatkan kerusakan semakin parah, tetapi untuk penanganannya kita diminta untk sama-sama memiliki rasa tanggung jawab akan hal itu, sebab jika pemerintah daerah menggunakan APBD untuk membiayai pengelolaan jalan yang bukan tanggung jawab pemerintah daerah, hal ini akan menjadi temuan atau penyelewengan dari aturan yang ada,� kata bupati, Selasa (18/2/2014).
Untuk membahas soal itu, bupati menggelar rapat pembahasan peningkatan dan perbaikan Jalan Interchange Karawang Barat, di lantai II Gedung Singaperbangsa Karawang. Kata bupati, Kabupaten Karawang memiliki jalan sepanjang 1.500 kilo meter yang masing-masing pengelolaannya berbeda, ada yang tanggung jawab kabupaten, provinsi serta pusat. Untuk Jalan Interchange Karawang Barat masih tanggungjawab Jasa Marga.
Lebih lanjut bupati menyatakan, selain kerusakan jalan, di interchange Karawang Barat ini menjadi langganan macet di jam-jam tertentu, terutama sore hari ketika semua karyawan dan pegawai pulang kerja. Kemacetan ini karena padatnya volume kendaraan antara jalur menuju kawasan industry dengan akses keluar-masuk tol.
�Saya harap dari rapat ini dapat menghasilkan solusi yang tepat dalam penanganan Jalan Interchange,� kata dia.
Rapat ini dihadiri Asisten I dan II, Kadisperindag, Kadis Bina Marga dan Pengairan, Kadis Cipta Karya, Camat Telukjambe Timur, Kepala Desa Purwadana, Kepala Desa Sukamakmur, Kepala Desa Wadas, perwakilan dari Jasa Marga, perwakilan dari beberapa Perusahaan, serta tokoh Masyarakat.
Di sisi lain, bupati menyinggung permasalahan mengenai laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang, menurutnya Kabupaten Karawang telah melebihi tingkat pertumbuhan nasional, hal ini terjadi karena angka migrasi yang naik signifikan setiap harinya, karena banyak warga dari daerah masuk ke Kabupaten Karawang untuk mencari pekerjaan. (spn)
�Jalan Interchange Karawang Barat ini merupakan tanggung jawab Jasa Marga terkait pemeliharaannya, tetapi seiring pembangunan yang kian pesat, khususnya di sepanjang jalan tersebut mengakibatkan kerusakan semakin parah, tetapi untuk penanganannya kita diminta untk sama-sama memiliki rasa tanggung jawab akan hal itu, sebab jika pemerintah daerah menggunakan APBD untuk membiayai pengelolaan jalan yang bukan tanggung jawab pemerintah daerah, hal ini akan menjadi temuan atau penyelewengan dari aturan yang ada,� kata bupati, Selasa (18/2/2014).
Untuk membahas soal itu, bupati menggelar rapat pembahasan peningkatan dan perbaikan Jalan Interchange Karawang Barat, di lantai II Gedung Singaperbangsa Karawang. Kata bupati, Kabupaten Karawang memiliki jalan sepanjang 1.500 kilo meter yang masing-masing pengelolaannya berbeda, ada yang tanggung jawab kabupaten, provinsi serta pusat. Untuk Jalan Interchange Karawang Barat masih tanggungjawab Jasa Marga.
Lebih lanjut bupati menyatakan, selain kerusakan jalan, di interchange Karawang Barat ini menjadi langganan macet di jam-jam tertentu, terutama sore hari ketika semua karyawan dan pegawai pulang kerja. Kemacetan ini karena padatnya volume kendaraan antara jalur menuju kawasan industry dengan akses keluar-masuk tol.
�Saya harap dari rapat ini dapat menghasilkan solusi yang tepat dalam penanganan Jalan Interchange,� kata dia.
Rapat ini dihadiri Asisten I dan II, Kadisperindag, Kadis Bina Marga dan Pengairan, Kadis Cipta Karya, Camat Telukjambe Timur, Kepala Desa Purwadana, Kepala Desa Sukamakmur, Kepala Desa Wadas, perwakilan dari Jasa Marga, perwakilan dari beberapa Perusahaan, serta tokoh Masyarakat.
Di sisi lain, bupati menyinggung permasalahan mengenai laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang, menurutnya Kabupaten Karawang telah melebihi tingkat pertumbuhan nasional, hal ini terjadi karena angka migrasi yang naik signifikan setiap harinya, karena banyak warga dari daerah masuk ke Kabupaten Karawang untuk mencari pekerjaan. (spn)