English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Sabtu, 08 Februari 2014

DPRD Bentuk Pansus Raperda Menara Telekomunikasi

KARAWANG, KarawangNews.com - Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha di bidang telekomunikasi saat ini, telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan sarana pendukungnya. Sehingga, untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, maka perlu dilakukan pengendalian terhadap keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Karawang.

Selain menara telekomunikasi, Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2012 tentang perusahaan daerah bank perkreditan rakyat Kabupaten Karawang perlu dilakukan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Karawang pada perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat BKPD Cilamaya.

Berkaitan dua hal tersebut, DPRD Kabupaten Karawang membentuk Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), diantaranya raperda menara telekomunikasi bersama dan raperda penyertaan modal pemerintah Kabupaten Karawang pada Perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat BKPD Cilamaya.

Pembentukan dua pansus raperda ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/2/2014) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Tono Bahtiar yang didampingi para wakil ketua, anggota, Bupati Kabupaten Karawang, Sekda Kabupaten Karawang, Muspida Kabupaten Karawang juga para kepala SKPD.

�Untuk menyesuaikan kondisi dan peraturan yang ada, maka diperlukan suatu regulasi khusus di tingkat daerah unuk mengatur agar pertumbuhan menara telekomunikasi tersebut tidak berlangsung secara sporadis, melainkan dapat tertata dengan baik dan sistematis sesuai dengan kebutuhan yang ada,� tuturnya.

Lebih lanjut bupati menambahkan, terkait dengan pembentukan pansus raperda penyertaan modal pemerintah pada PD BPR BKPD Cilamaya, pihaknya di jajaran pemerintah daerah memiliki keyakinan yang sangat tinggi, keberadaan pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme penyertaan modal yang optimal. Sehingga, keberadaan PD BPR BKPD Cilamaya dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

�Hal ini tentunya sangat penting karena PD BPR BKPD Cilamaya memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pertanian dan perdagangan di Kabupaten Karawang, khususnya dalam upaya memberikan bantuan permodalan bagi para petani dan pedagang untuk mengembangkan usaha mereka,� ucap bupati. (rls)


Cerita lainnya :