SUBANG, KarawangNews.com - Sedikitnya 109 warga Julang RT 33/34 Desa Sukamaulya, Kecamatan Pagaden menolak rencana pembangunan tower yang diduga milik PT. Retower Asia di wilayahnya. Pasalnya, rencana pembangunan tower di tengah pemukiman warga itu membuat warga resah, karena akan berdampak radiasi dan berbahaya untuk lingkungan sekitar. Rencana itu bukan terjadi saat ini saja, pada tahun lalu, proyek itu gagal karena mendapat penolakan warga.
"Tower dibangun di tengah pemukiman padat warga, bahkan setahun lalu pernah ditolak dan gagal, tapi sekarang mereka melanjutkan proyeknya, bahkan sudah membuat pondasi," kata Dede, warga setempat saat mendatangi gedung DPRD bersama puluhan warga lainnya untuk menyampaikan penolakan itu.
Aksi penolakan warga diikuti dengan melayangkan surat dan koordinasi dengan pihak Pemkab Subang dan kepolisian. Namun, musyawarah yang dilakukan warga dengan pihak tersebut belum menunjukan hasil signifikan. Kendati begitu, pihak BPMP hanya menyebutkan proyek ditunda selama masih ada penolakan. [tinjau]
"Tower dibangun di tengah pemukiman padat warga, bahkan setahun lalu pernah ditolak dan gagal, tapi sekarang mereka melanjutkan proyeknya, bahkan sudah membuat pondasi," kata Dede, warga setempat saat mendatangi gedung DPRD bersama puluhan warga lainnya untuk menyampaikan penolakan itu.
Aksi penolakan warga diikuti dengan melayangkan surat dan koordinasi dengan pihak Pemkab Subang dan kepolisian. Namun, musyawarah yang dilakukan warga dengan pihak tersebut belum menunjukan hasil signifikan. Kendati begitu, pihak BPMP hanya menyebutkan proyek ditunda selama masih ada penolakan. [tinjau]